Pangkep, Faktualsulsel.com- Tim Satgas Anti Narkoba Polres Pangkep Berhasil Meringkus 2 (dua) Orang Terduga Pengedar Narkotika gol 1 ( satu) yang diduga jenis Sabu, 09 januari 2018.
Berawal dari Informasi yang diterima bahwa 2 (dua) Orang pelaku Narkoba yang berasal dari Kabupaten Polman dengan mengendarai sepeda motor yang akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu diwilayah Pangkep, Pada pukul 07.00 Wita.
Kronologis singkat Dilakukan pembuntutan dan beberapa saat kemudian pada saat kedua terduga berhenti di Jl. Matahari Kelurahan Padoang- doangan Kec. Pangkajene dan dilakukan Penggeledahan(Under Coper) dan ditemukan Barang bukti 6 (enam) sachet plastik bening double yg berisi butiran yang diduga Narkotika jenis sabu dan 2 (buah) hp.
Kedua terduga Pengedar Narkoba yang diringkus masing-masing, SBA Ttl Tinambung 23 Nov.1988 pekerjaan Swasta Asal Desa Sepabatu, Kec.Tinambung, Kab. Polman, HBA Ttl Majene 14 April 1996 (21 Thn) Isl, Asal lingkungan Pasarrang Kelurahan Totodi Kec. Banggae, Kab. Polman.
Saat ini kedua Pelaku diamankan di Polres Pangkep untuk menjalani Proses Hukum.
Laporan: Abd. Muin/SR