Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com- Gowa, Terkait adanya pemberitaan dimedia online yang mengatakan bahwa kades Timbuseng kecamatan pattallassang kabupaten gowa akan usir warga yang tidak memiliki KTP dan KK,langsung menggelar komprensi pers dikantor desanya sabtu siang 17/01/2019.

Dalam komprensi pers ini kepala desa Timbuseng Haji Rabakin mengakatakan bahwa apa yang dimuat dimedia online itu tidak benar dan berita itu dinaikkan tanpa mengkomfirmasi dulu kepada saya sebelum diberitakan.

“saya selaku kepala desa timbuseng mengatakan bahwa berita itu tidak benar dan saya sayangkan kenapa tidak komfirmasi dulu sebelum dimuat bukan Sudah dimuat baru dihubungi saya,” kata pak desa.

Haji Rabakin dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media menjelaskan tentang kronoligis kejadian sabtu malam lalu(malam minggu)bahwa pada jam 2 malam (dini hari)ada dua orang laki laki dan perempuan yang hendak masuk kekompleks perumahan zarindah Garden namun ditahan oleh keamanan perumahan karena tidak dikenal dan tidak ada tanda identitasnya.

Lanjut pak desa mengatakan” kedua orang ini pun itu malam mengaku suami istri namun tak bisa memperlihatkan bukti surat nikahnya jadi tidak dibiarkan masuk dan itu Kan sudah aturan dimana mana bukan hanya didesa timbuseng saja,” lanjut pak desa.

Kades Timbuseng Haji Rabakin mengharapkan kepada warga “agar selalu taat kepada aturan supaya kita semua bisa mencegah hal hal yang tidak kita inginkan dan kita bisa menjaga keamanan bersama,” harapnya.

laporan: Suandi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *