Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Faktualsulsel.com, Makassar- Polres Gowa kini menetapkan Lel.WJ sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang wanita berinisial Per.SZ di dalam mobil di Dusun Japing Desa Sunggumanai Kec. Pattallassang Kab. Gowa, yang terjadi pada Jumat (22/03) lalu.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi usai melakukan gelar perkara bersama penyidik Satreskrim Polres Gowa, Tim Inafis Polres Gowa dan Polda Sulsel, serta Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel, pada (23/03) malam.

“Penyidik Polres Gowa beserta para peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Lel.WJ dari saksi sebagai tersangka,” terang Shinto Silitonga usai melakukan gelar perkara, Minggu (24/03) sekitar pukul 00.40 wita dini hari.

Kapolres mengatakan, beberapa alat bukti sebagai Scientifik Evidences yang telah dipaparkan Tim Kedokteran Forensik Polda Sulsel secara gamblang dan rinci, membuat yakin akan peran tersangka Lel.WJ memang melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban Per.SZ meninggal dunia.

“Keyakinan ini juga diperkuat dengan kehadiran tersangka Lel.WJ dalam gelar perkara, yang mampu menjelaskan secara rinci perannya dari setiap jejak luka pada jenazah korban yang dipaparkan oleh Tim Kedokteran Forensik,” tambah Shinto.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini juga menuturkan, bahwa peningkatan status Lel.WJ sebagai tersangka diketahui berawal dari adanya temuan jejak darah pada sisi kanan pintu driver di mobil Daihatsu Terios milik korban saat dilakukan olah TKP. “Jejak darah inilah yang menghantarkan penyidik bahwa pelaku memiliki luka, yang kemudian dengan kecermatan para penyidik dan dokpol, dinyatakan bahwa luka yang ditemukan pada Lel.WJ identik dengan darah yang ada pada sisi kanan pintu driver,” jelas Shinto Silitonga.

Sementara itu, dr.Deni dari Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukannya konsen terhadap apa yang dialami tubuh korban, mulai dsri perlukaan, pola luka, hingga jenis luka. “Inilah informasi yang diberikan Forensik dalam penangan kasus ini sebagi bukti ilmiah dalam penetapan status tersangka,” ucapnya.

Adapun penyidik Polres Gowa diketahui hingga saat ini belum dapat menyimpulkan secara jelas motif dari pembunuhan ini, seban masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Lel.WJ.

Sumber: ***Suandi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *