Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, faktualsulsel.com-Kepala seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pangkep Mustar,SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, ketua TP4D, Kejati Sulsel, menghimbau kepada masyarakat kabupaten Pangkep yang lahannya terkena jalur kereta api, Agar jangan menerima informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang bukan tufoksinya.

Untuk itu agar informasinya akurat dan jelas sebaiknya menanyakan kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan daerah(TP4D) Kejaksaan Negeri Pangkep,Pintu kantor kami terbuka seluas-luasnya,” Ungkap Mustar pada acara Konsultasi Publik terkait Pembangunan Stasiun Kereta Api di Aula Kantor Camat Bungoro, Senin 1/7/2019.

Mustar menambahkan, Agar sisa lahan disekitar area yang sudah dibayarkan, jangan cepat-cepat diberikan kepada pihak yang berduit,sebab lahan itu nantinya bisa dijadikan untuk pengembangan bisnis misalnya, buka warung atau dijadikan lahan parkir.

Mengenai pengelolaan kereta api di daerah ini sebaiknya diberikan dan diberdayakan tenaga lokal,” Pungkas Mustar.

Turut hadir pada acara konsultasi publik terkait Perkeretaapian di Aula kantor Camat Bungoro adalah Kejaksaan, BPN,Camat,Kepala Desa/ Lurah,masyarakat,serta Dinas terkait.

Laporan: Muin

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *