Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Makassar, faktualsulsel.com – Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar melalui Pernyataan Direkturnya Juhardi Joe bahwa kekisruhan Pasar butung tak kunjung usai.

Kini diketahui 42 pedagang yang menjadi korban kesewenang-wenangan dikeluarkan paksa berdampak terhadap kesenjangan bagi mereka yang mencari nafkah dipasar butung, Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh Andry Yusuf Cs.

Berdasarkan Pengesahan Pemerintah kota Makassar dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Nomor : 518/384/Kop-UKM/x/2015 yang merupakan legalitas pengelolah sah pasar butung yang dimana diketuai oleh saudara Drs. Muhammad Anwar bukan Andry Yusuf Cs.

“42 Pedagang yang diduga dikeluarkan paksa oleh Andry Yusuf Cs sangat mengharapkan tindakan kemanusiaan pemerintah kota Makassar dalam hal ini PJ Walikota Makassar M. Iqbal Suhaeb terhadap masalah yang dialaminya dan berharap ada solusi sehingga mereka bisa kembali berjualan dan mencari rezeki dipasar butung, “beber Joe sapaan akrab Juhardi Joe, Sabtu (27/7)

Laporan:Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *