Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.com–Sabtu tanggal 30 November 2019 pukul 10.30 wita bertempat di kantor Lembang Palesan Bhabinkamtibmas sek Saluputti Bripka Agustinus Bongga.M menghadiri penyelesaian permasalahan antara saudara SEMUEL LEMBANG dengan saudara YUSUF PAKKA.

Melalui lumbung kemitraan dan sidang adat adapun kronologi permasalahan berawal dari kata kata yang dilontarkan oleh saudara YUSUF PAKKA yang memaki maki saudara SEMUEL LEMBANG dan tanpa sengaja menyebut nama Nene’ leluhur SEMUEL LEMBANG yakni LOMBAN sehingga rumpun keluarga LOMBAN keberatan dan melaporkan ke Hakim Adat untuk diselesaikan secara adat.

Dan dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas melalui lumbung kemitraan menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada rumpun keluarga yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut agar dalam bermasyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertutur kata dan kejadian seperti ini jangan terulang lagi dan kepada kedua belah pihak agar tetap menjalin silaturahmi.adapun kesepakatannya adalah
1. Saudara YUSUF PAKKA mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada saudara SEMUEL LEMBANG beserta rumpun keluarga LOMBAN
2. Saudara YUSUF PAKKA menerima sangsi adat yang diberikan oleh Hakim Adat dengan memotong satu ekor Babi
3. Rumpun keluarga LOMBAN meminta kepada Hakim Adat apabila dikemudian hari ada yang menyebut atau merusak nama baik Nene’ LOMBAN maka sangsinya bukan lagi Babi melainkan satu ekor kerbau belang.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif .

(**/Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *