Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


KENDARI, faktualsulsel.com– Polda Sultra Melakukan mutasi kepada delapan pejabat yang bertugas di Polda Sultra, selain delapan pejabat ada dua pejabat lainnya yakni Kapolres Konawe AKBP Susilo Setiawan dan Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muh Nurakbar.

Dua pejabat ini di kabarkan mendapat mutasi karna sedang dalam pemeriksaan terkait masalah tertentu, mereka kedua ini pemeriksaannya di lakukan di Mabes Polri.

Sebagai bukti dalam surat Telegram yang tertuang dalam nomor:RT/388/ll/2020 dua nama ini di pindah tugaskan menjadi PAMEN Yanma Polri, di terangkan bahwa keduanya dalam status pemeriksaan.

Keduanya baru saja mendapat tugas baru 49 hari, di posisi mereka, sementara itu Kasubbid PID Humas Polda Sultra Kompol Haris Lakalawu membenarkan bahwa ada delapan pejabat yang dimutasi, yakni Kombespol Drs Erfas prasetio menempati posisi baru menjadi Dirsamabta Polda Sultra, Kombespol Drs Yozal Zaen di mutasi dalam rangka mengikuti Dik Lemhanas 2020.

AKBP Antonius Danang H.W, S IK di pindahkan menjadi Dirbinmas Polda Sultra, AKBP Laode proyek, SH sebagai Kabithumas Polda Sultra, kemudian AKBP Ilham Saparona, SIK SH sebagai Dirreskrimum Polda Papua Barat AKBP Alan Gerrit Abast, S IK menjadi Dirpam Obevit Polda Sultra.

“Kalau Kapolres Konawe AKBP Susilo Setiawan dan juga Kabid Humas Polda AKBP Muh Nur Akbar dalam status pemeriksaan, tapi yang dapat menyampaikan itu adalah pimpinan kami” kata Haris melalui sambungan telfonnya.

Terkait hal pemeriksaan tersebut Haris tak bisa menjelaskan Dia mengaku bahwa dua nama tersebut juga masuk dalam Mutasi di Surat Telegram yang di keluarkan tertanggal 3 Februari, Menurutnya untuk informasi lebih jelas dia meminta mengonfirmasinya ke bidang propam, atau bisa dikonfirmasi kepimpinan atau ke Kabid Propam.

Sementara itu Kabid Propam Polda sultra AKBP Bambang Setiawan mengaku tidak mengetahui terkait pemeriksaan AKBP Muh Nurakbar dan Kapolres Konawe AKBP Susio Setiawan, Dia hanya menyebut bahwa semua pemeriksaan keduanya di tangani oleh Mabes Polri.

Menurutnya Polda memiliki keterbatasan informasi soal hal tersebut, saat di tanyakan apakah ada hubunganya terkait Kasus Pungutan liar tentang pengurusan SIM di Polres Konawe, Kabid Propam AKBP Bambang Satriawan mengaku tidak tau.

“Kami mamiliki keterbatasan Informasi dan saya tidak tau soal hal tersebut karena masalah tersebut di tangani oleh Mabes Polri”,Ujar dia saat ditemui di Polda Sultra.,”Pungkasnya.

Laporan: Edi

By Redaksi

2 thoughts on “Baru 49 Hari Menjabat di Polda Sultra Mendadak Dimutasi Dari Jabatan Kapolres Dan Kabid Humas Polda Sultra.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *