Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Faktualsulsel.com ,kami dari lembaga pengawasan pelayanan publik nasional,,berkungjung ke pulau podang-podang,tepatnya di desa mattiro dolangen,kab,pangkep ,dimana kunjungan dari lembaga tersebut tertanggal 3 maret 2020,telah di temukan ada beberapa proyek yang di duga proyek siluman ,salah satunya di dusun selatan dan dusun utara ,,,yang mana di kerjakan oleh kades mattiro dolangen,tapi sayangnya proyek tersebut di anggap mandet alias macet ,yang menjadi pertanyaan ,kepada masyarakat termasuk dusun utara yaitu,h,muh nur,dan ,h,darwis yg berdomisili di dusun utara desa mattiro dolangen pakau podang-podang,dirinya pun bingun ,saat di investigasi oleh salah seorang dari lembaga pengawasan pelayanan publik nasional,LP3-N,ucapnya,Kami dari lembaga LP3-N,IRWAN,beserta dengan tim,yang lainnya,sangat menyayangkan ,proyek pemecah ombat ini ,yang dua titik,tidak jelas arahnya,sumber dananya dari mana,,,apakah itu dari APBN/DD,atau APBD,/ADD,,sampai saat ini proyek tersebut ,,baru berjalan berkisar 20%,sementara ,kalau menggunakan APBN,,itu sudah sangat jelas menyalahi aturan pertanggung jawabannya,karena sdh menyebrang tahun,,pungkasnya,,Jadi sekarang masyarakat di pulau sangat bingun dengan dengan menejemen yang di buat oleh kades kahar ini,karena proyek tersebut sama skali tidak mempunyai papan bicara di saat peletakan batu pertama,jadi masyarakat di pulau telah terjadi bingun massal,,ujarnya,,Di harapkan setelah berita ini ,kami dari lembaga pengawasan dan pelayan publik nasional,para penegak hukum khususnya kasi pidsus kajati ,turun ke kasi pidsus kajari,serta ,para kepolisian khusnya bidang tipikor,(tindak pidana korupsi),mulai dari tingkat polda sampai turun di tingkat polres pangkep,,,harus di tindas secepatnya ,karena mengingat ini sangat merugikan negara ,,,kades kahar ini yang menjabat kurang lebih 3 tahun ,dan baru di periode pertama,sangat di sayangkan,,karena bumdes juga ini sangat ,tidak jelas,pengololaannya,dan menejemen tidak ada,,ungkapnya LP3-N,Faktualsulsel.com.

Reporter. : An & Sl

Editor. : Ardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *