Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tana toraja- faktualsulsel.com-Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah mulai melakukan uji coba penerapan New Normal ditengah Pandemi Covid-19 berupa Pemulihan Beribadah.

Pemulihan Beribadah ditengah Pandemi wabah Covid-19 diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pedoman New Normal demi mencegah penyebaran Covid-19.

Di Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang warga muslim mulai menggelar ibadah sholat Jum’at di Masjid Nurul Yaqin Bittuang.

Agar jamaah Masjid Nurul Yaqin Bittuang tetap bisa menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan jaga jarak dalam beribadah maka Pemerintah Kecamatan Bittuang dan Pengurus Masjid Nurul Yaqin Bittuang sepakat untuk memindahkan pelaksanaan ibadah sholat Jum’at ditempat yang lebih luas yaitu gedung Tammuan Mali’ Bittuang.

Camat Bittuang Andi Palloan mengatakan Pemerintah Kecamatan Bittuang dan Pengurus Masjid Nurul Yaqin Bittuang telah berkoordinasi dalam rangka efektivitas pelaksanaan ibadah Sholat Jum’at.

Andi Palloan mengatakan berdasarkan koordinasi antar pemerintah kecamatan dan Pengurus Masjid Nurul Yaqin Bittuang, Jamaah sepakat menggunakan Gedung Tammuan Mali’ untuk pelaksanaan ibadah sholat Jum’at agar protokol kesehatan tetap bisa diterapkan.

“Alasan penggunaan Gedung Tammuan Mali’ Bittuang untuk pelaksanaan ibadah sholat Jum’at karena Masjid Nurul Yaqin Bittuang tidak mampu menampung seluruh Jamaah Masjid juga karena Masjid sedang dalam renovasi pembangunan sehingga hanya sebagian kecil Jamaah yang bisa menempati Masjid.

Pelaksanaan Pemulihan Beribadah dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan Bupati Tana Toraja tanggal 08 Juni 2020 sehubungan dengan pelaksanaan New Normal Pemulihan Beribadah ditengah Pandemi wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Dalam Surat Edaran tersebut Bupati Tana Toraja mengizinkan pelaksanaan Pemulihan beribadah dari rumah Ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan Pedoman New Normal Pemulihan Beribadah.

(**/Bahtiar)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *