Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Makassar,faktualsulsel com-Penerapan Perwali no 36 Tahun 2020 Kota Makassar terus di lakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus covid -19. di Kota Makassar. Selasa (18/8/2020).

Dinas Perhubungan Kota Makassar tergabung dalam tim P2c (penanggulangan pencepatan covid 19) bekerjasama dengan Satpol PP,TNI- POLRI,BPBD,Dinas Kesehatan dan Pemadam kebakaran untuk memberikan edukasi dan penerapan Perwali sesuai Tugas dan fungsinya kepada pengguna jalan.

Dishub Kota Makassar menurunkan sekitar 30 personil dan Koordinator Lapangan Dishub Drs. Syarifuddin ” Kami tetap bersinergi membantu Satpol PP dan Instansi lainnya dalam penerapan perwali no. 36 tahun 2020 khususnya pengguna jalan dan kami masuk dalam tim penindak.”ungkap Syarifuddin.

Tanggal 18/8/2020 2 hari yang lalu kami mengadakan Razia di jalan Penghibur Kota Makassar untuk menjaring pengguna jalan yang tidak memakai masker, dan bila ada yang melanggar maka kami serahkan kepada Satpol PP dan tim penindak untuk di tindaklanjuti, saya sebagai korlap dari Dishub menurunkan 30 personil dan kami tetap koordinasi dengan atasan kami.” pungkasnya.

Laporan: Fatma

Editor : Saiful Rahman

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *