Makassar,faktualsulsel com-Penerapan Perwali no 36 Tahun 2020 Kota Makassar terus di lakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus covid -19. di Kota Makassar. Selasa (18/8/2020).
Dinas Perhubungan Kota Makassar tergabung dalam tim P2c (penanggulangan pencepatan covid 19) bekerjasama dengan Satpol PP,TNI- POLRI,BPBD,Dinas Kesehatan dan Pemadam kebakaran untuk memberikan edukasi dan penerapan Perwali sesuai Tugas dan fungsinya kepada pengguna jalan.
Dishub Kota Makassar menurunkan sekitar 30 personil dan Koordinator Lapangan Dishub Drs. Syarifuddin ” Kami tetap bersinergi membantu Satpol PP dan Instansi lainnya dalam penerapan perwali no. 36 tahun 2020 khususnya pengguna jalan dan kami masuk dalam tim penindak.”ungkap Syarifuddin.
Laporan: Fatma
Editor : Saiful Rahman