Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Konawe,-faktualsulsel.com-5 november 2020 menurut mereka hak bekerja umumnya sebagaimana .
UUD ketenagakerjaan pasal 31 bahwa tenaga kerja mempunyai hak dan kewajiban dan kesempatan yang sama
Untuk memilih.

tetapi melihat realitas didaerah kami sangat miris telah terjadi dengan kehadiran Mega Industri PT .Virtue Dragon Nikel Industri VDNI yang akhir akhir ini sangat menuai polemik yang berkesan tdk akuntabel terhadap publik,yang kami anggap tidak berpihak kepada masyarakat khususnya daerah kabupaten Konawe, dengan adanya kebijakan perusahaan serta kelalaian dan tanggung jawab khususnya kabupaten Konawe, juga ada yg lebih miris terkait pelanggaran hukum yang terkesan ada pembiaran oleh Aparat penegak Hukum APH , persoalan yang terjadi di perusahaan , pemerintah daerah dalam hal PEMDA Konawe , maupun Aparat Penegak Hukum APH .

Adanya penerimaan karyawan PT .VDNI dan OSS Secara sembunyi -sembunyi Tanpa sepengetahuan oleh masyarakat yang dilakukan oleh oknum HRD dan kroni-kroninya yang kami nilai mencederai perjanjian yang telah disepakati dengan PEMDA.
Adanya sikap Pemda kabupaten Konawe yang kami nilai Gagal dan terkesan tidak tegas dalam mengawal masyarakat terkait penerimaan tenaga kerja lokal.

Adanya tindakan represif oknum premanisme yang diduga peliharaan oleh perusahaan yang kami nilai Aparat penegak hukum melakukan pembiaran tanpa ada pencegahan ataupun penindakan .

Menurut korlap Andriyadi Muliadi ,SH.
Mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah kabupaten Konawe yang tidak tegas dan serius dalam mengawal perekrutan Tenaga kerja lokal (TKL) di perusahaan PT VDNI dan OSS, mendesak kepada pihak Manajemen PT .VDNI dan OSS untuk memberhentikan HRD yang diduga telah melakukan penerimaan karyawan secara sembunyi sembunyi sebanyak empat kali tanpa sepengetahuan masyarakat umumnya Sulawesi tenggara dan khusus nya kabupaten Konawe

Mendesak kepada Kapolda Sultra untuk segera mencopot jabatan Kapolres Konawe yang kami duga ada pembinaan tindakan oknum premanisme yang dilakukan oleh peliharaan perusahaan.

Menyerukan kepada seluruh masyarakat umumnya Sulawesi tenggara dan khususnya kabupaten Konawe yang pernah mendaftarkan diri di perusahaan tambang VDNI dan OSS untuk melakukan aksi protes dengan adanya penerimaan karyawan secara sembunyi-sembunyi yang dilakukan oleh pihak oknum perusahaan PT .VDNI dan OSS yang dinilai merugikan calon tenaga kerja lokal CTKL.

(**/juharni)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *