Maros,faktual Sulsel Com
Pemerintah Desa Pucak Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pucak tepatnya Kamis, 14 – 1 – 2021
Di hadiri oleh Camat Tompobulu ,Ketua BPD desa pucak , Kepala Desa Pucak, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa,Sekdes,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda,Tokoh perempuan, para kepala Dusun dan RT, staf Desa Setempat serta Tamu Undangan
Ketua BPD Desa Pucak Hamka Mengatakan bahwa kegiatan Musyawarah Desa ini adalah bentuk implementasi Pemerintah Desa dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan Transparan, Akuntabel dan Partisipasif,dalam pengelolaan Anggaran dana Desa DD dan ADD untuk Anggaran tahun ini agar diprioritaskan khususnya untuk bantuan langsung tunai BLT DD serta penganggaran mengenai masalah Stunting dan Pemberdayaan masyarakat,”pungkasnya
kami juga mengharapkan kepada pemerintah Desa bahwa pekerjaan yang sempat tertunda tahun lalau disebabkan adanya wabah virus Corona Covid 19 agar dituntaskan dan diprioritaskan ditahun Anggaran 2021,”tandasnya
Di tempat yang sama Kades Pucak Abdul Razak menjelaskan untuk
BLT DD Tahun 2021 ini, Desa Pucak
siap melaksanakan penyalurannya tentunya kita harus mengikuti aturan yang ada,”ujarnya
Pesan Kades pada aparatnya agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Desa Pucak dan jaga kesehatan keluarga di rumah ikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 ini,”jelasnya
Laporan. :Zaenal
Kepala Biro Kabupaten Maros faktual Sulsel Com
Editor. : Suardi