Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep,- faktualsulsel.com-Pada hari ini Rabu, 3/03/2021 telah digelar unjuk rasa oleh DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Maros, unjuk rasa ini berlangsung di depan Kantor Angkasapura Support (APS) di Jalan Poros Maros-makassar, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.

Dalam unjuk rasa ini pihak dari serikat buruh menuntut agar pihak APS membayarkan gaji sesuai dengan UMP dan para buruhpun menuntut pemberlakuan kepada Pihak Pemberi Kerja, dalam hal Ini APS untuk menerapkan kontrak kerja 1 tahun, sebab pihak dari APS selama ini hanya memberikan kontrak satu sampai tiga bulan saja dan upah mereka pun hanya dibayarkan perhari saja, ini jelas sangat disayangkan oleh pihak DPC KSPSI Maros.

Hal ini bertentangan dengan Undang-undang ketenegakerjaan dan tidak Sesuai dengan SK Gubernur tentang upah minimum provinsi (UMP)

Ketua DPC KSPSI Maros, Muh. Ridwan, SH menerangkan, bahwa pihak dari APS melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan perlu diketahui bahwa selama ini buruh diperlakuan semena-mena oleh perusahaan dengan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan itu sendiri. Sikap ini yang kami sayangkan yang seharusnya pihak APS adalah mitra bagi buruh dan pekerja, namun kenyataannya yang terjadi malah teman-teman buruh tertindas dengan kebijakan yang menurut kami itu tidak sepantasnya.” ujar Ketua DPC KSPSI Maros yang di temui setalah menyampaikan orasinya.

Aksi ini berlangsung hingga empat jam, hal Ini mengakibatkan arus lalu lintas Maros-Makassar mengalami kemacetan sepanjang 7 km.

Laporan : Ulla’ Taruna.

Editor : Saiful Rahman

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *