Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


TAKALAR ,- faktualsulsel.com Sebanyak 67 personel Kepolisian Resor (Polres) Polres Takalar, menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang difasilitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Takalar,sebagai upaya menghindari dan memutus penyebaran COVID-19, Kamis (04/03/2021).

“Sekitar 75 personel yang mendaftar, namun terdapat 8 personel yang belum memenuhi syarat untuk divaksin. Vaksinasi berlangsung di Aula 99 Mapolres Takalar” kata AKBP Beny Murjayanto.

AKBP Beny Murjayanto saat memantau kegiatan vaksinasi di Aula 99 Mapolres Takalar, ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaa vaksin, inilah giliran anggota Polri jajaran Polda Sulsel, secara serentak khususnya di Polres Takalar.

Menurut dia, sesuai rencana, pelaksanaan vaksinasi bagi anggota Polres tersebut ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari ke depan. Sesuai prosedur, sebelum disuntik vaksin para peserta anggota polisi tersebut mengikuti pemeriksaan kesehatan, yakni, untuk mengetahui tekanan darah dan penyakit penyerta lainnya.

Setelah dinyatakan lulus skrining, baru peserta boleh menjalani vaksinasi. Kapolres Takalar meminta, meski telah menjalani vaksinasi, anggotanya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan 5 M. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Rahmawati mengatakan vaksinasi terhadap ratusan anggota Polres Takalar merupakan bagian dari pemberian vaksin COVID-19 tahap pertama dengan sasaran petugas pelayan publik. “Untuk vaksin tahap kedua termin pertama yang sedang berlangsung ini harapannya selesai hingga 18 Maret 2021. Selanjutnya, yang sudah menjalani vaksinasi termin pertama akan mengikuti vaksin lagi di termin kedua setelah 14 hari,” katanya.

Pihaknya berharap vaksinasi dapat berjalan lancar. Selain pemberian vaksin COVID-19, Dinkes Kabupaten Takalar juga melakukan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai standar kepada para anggota Polri tersebut.

“Layanan kesehatan ini diharapkan mampu membantu tugas polisi sebagai pelayan masyarakat. Sedangkan pelaksanaan vaksin untuk mencegah penularan COVID-19 di wilayah Takalar,” kata Dr Rahmawati.

Sesuai data, AKBP Beny Murjyanto menuturkan bahwa, di Kabupaten Takalar kasus COVID-19, hingga kamis 04 maret 202, mencapai 890 orang yang terkompirmasi, diantaranya rawat 13, isolasi mandiri 21,sembuh 842, meniggal 14 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 890 orang, Polres Takalar telah melakukan berbagai upaya-upaya untuk menekan penyebaran COVID 19, di Kabupaten Takalar.

Laporan: (**/Sudirman)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *