Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Gowa,- faktualsulsel.com-Pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran di tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam vicon Rabu (21/4/2021) tentang kebijakan larangan mudik pada Idulfitri 1442 H tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan untuk Kabupaten Gowa masih menjadi satu rayon dengan Makassar, Maros dan Takalar.
“Rayonnya batas Takakar-Gowa, Makassar-Maros, itu jadi satu,” ujarnya, Kamis (29/4/2021).

Di setiap pos itu akan dilakukan pemeriksaan setiap pengendara.
Jika ditemukan pemudik maka akan diarahkan putar balik.
Namun, AKBP Budi mengaku pihaknya masih menunggu teknis keputusan nantinya.
“Jadi kalau ada pemudik ditemukan akan diminta putar balik, tapi kalau tetap memaksa akan dikarantina selama 14 hari,” katanya.

Untuk teknis karantina itu, AKBP Budi Susanto masih melakukan koordinasi dengan pihak satgas covid Kabupaten Gowa.
Menurutnya, masyarakat yang bukan warga gowa bakal diketahui dengan mengandalkan PPKM Mikro.

(**/Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *