Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


GOWA – Dinas terkait, PPK, Panitia tender, Penyedia, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Panitia penerima hasil pekerjaan dan bendahara pengeluaran.
Inilah bagian dari hadirnya sebuah proyek disetiap instansi, tidak mudah dan tidak sesederhana yang dibayangkan, didalamnya orang-orang profesional.

Proses bisa memakan waktu 20 hari, hingga sampai 260 hari, tergantung jenis proyeknya dan besaran nilainya.

Dalam memulai melakukan persiapan pengadaan projek, hingga menjadi sebuah gedung mewah, inilah managemen proyek, definisi proyek, inisialisasi proyek, perencanaan proyek, pemantauan dan pengendalian proyek, Penutupan proyek (penerimaan proyek).

Jika melihat prosesnya dan orang-orang profesional yang terlibat didalamnya, maka percaya, bahwa proyek yang ada tidak mengalami banyak cacat pelaksanaan, karena pelaku mulai dari perencanaan sampai menjadi gedung, melibatkan orang yang kompoten di bidangnya dan mereka dibayar oleh negara yang pantas.

Tapi kenyataannya, beberpa proyek yang pelaksanaannya tetap tidak mengikuti bestek atau lalai dari prosudur tehnik, masih ada saja person yang mengedepankan untung besar tapi lupa tujuan didirikannya sebuah banguan.

Contoh ; Pembangunan Penambahan ruangan Puskesmas Pattalassang,
CV. BESTEN sebagai pemenang tender proyek senilai Rp. 9.380.171.000.00,- dimana masih ada Pondasi yang belum terpasang, sementara pembangunan sudah memulai di lantai dua.

Diduga pemasangan pondasi dibawah slof, sengaja ingin dihilangkan, sekalipun dipasang hari ini, itu sangat tidak sesuai mekanisme pelaksanaan proses kerja yang tepat.

Sisi lain dari proses keberlangsungan proyek adanya K3 atau jaminan Keselamatan kesehatan dan kesejahteraan pekerja yang dijamin oleh Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3) adalah untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga K3 yang cenderung disepelehkan.

Seperti yang terjadi di proyek pembangunan penambahan ruang Puskesmas Pattallassang, ironisnya proyek kesehatan yang dikerja, namun kepedulian K3 dilalaikan.

Bijaknya konsultan pengawas yang  bertanggung jawab diberikan teguran, khususnya dari pihak Dinas tenaga kerja. Mereka di bayar untuk pengawasan.

PT. Tehnik Eksakta selaku perusaham pemenang konsultan pengawas, seharusnya menempatkan pekerja yang profesional. Jangan sampai konsultan pengawas mengabaikan amanahnya, padahal waktu dan tenaganya dibayar pakai uang rakyat. Jangan keseringan meninggalkan lokasi proyek, sehingga pekerja semaunya di lapangan.

Lembaga Poros Rakyat Indoneaia sampai detik ini, baik perencana Dinas Kesehatan dan konsultan pengawas tidak ada yang bisa ditemui untuk di konfirmasi, atas kelalaian yang terjadi di proyek Puskesmas Pattallassang, Kabupaten Gowa Sulawesi selatan.

Sumber : Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *