Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Makassar, faktualsulsel.com – Bertempat di Sekolah Dian Harapan, Jl. Gunung Agung No. 201 Tanjung Merdeka, Makassar, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan bersama Ditlantas Polda Sulawesi Selatan mengadakan Sosialisasi UU No. 33 dan 34 serta Peran, Tugas dan Fungsi Jasa Raharja. Senin (13/6/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa-siswi pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Dian Harapan serta para guru. Materi yang disampaikan pada sosialisasi tersebut diantaranya adalah hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor yang perlu dipahami serta peran dan fungsi dari Jasa Raharja. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas, yakni aturan dalam berlalulintas bagi pengguna jalan, rambu lalulintas dan marka jalan, sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas dan langkah-langkah keselamatan dalam berkendara yang dibawakan oleh Plt. Kasubdit Kamsel Ditltantas Polda Sulawesi Selatan, Kompol. H. Darwis, SE.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Bapak Hendriawanto, SE, menjelaskan, perlunya sosialisasi ini dilaksanakan di sekolah maupun perguruan tinggi diakibatkan tingginya angka kecelakaan lalulintas di Sulawesi Selatan dan mayoritas korbannya adalah pelajar dan mahasiswa dengan usia produktif. Seperti yang sering kita saksikan, masih banyaknya siswa-siswi sekolah di bawah umur yang belum memenuhi syarat berkendara, menggunakan kendaraan pribadi secara tidak tertib atau tidak sesuai dengan standar keselamatan, maka sosialisasi merupakan salah satu fokus kami untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kecelakaan.

Kepala Cabang menambahkan, kegiatan sosialisasi ini sudah sejak lama terlaksana dan akan rutin dilakukan setiap bulannya di lokasi yang berbeda, tidak hanya di Kota Makassar saja, melainkan di kabupaten-kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kepala Cabang menghimbau kepada para pelajar dan mahasiswa yang masih dalam usia produktif agar membudayakan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.
.

HUMAS JASA RAHARJA SULAWESI SELATAN

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *