PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Pangkep – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Dalam Rangka Penanda Tanganan Persetujuan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 Berlangsung Di Ruang Sidang Utama DPRD, Kelurahan Padoang Doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Jum’at 8 September 2023.

Dengan Dihadiri Bapak Wakil Bupati Pangkajene Dan Kepulauan H. Syahban Sammana.SH, Para Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Dan Para Camat, Awak Media Serta Undangan Lainnya.

Sidang Diawali Dengan Pembacaan Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Untuk Tahun Anggaran 2023 Oleh Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Alfian Muis.

Penanda Tanganan Persetujuan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 Dipimpin Wakil Ketua DPRD Inriani.

Sambutan Wakil Bupati H. Syahban Sammana.SH, Memberi Penghargaan Dan Apresiasi Yang Setinggi-Tingginya Kepada DPRD, Yang Telah Melakukan Pembahasan Secara Mendalam Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD Kupah Dan Perubahan PPAS Tahun 2023 Sehingga Dapat Disepakati Bersama Dalam Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

“Dan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Yang Telah Memberikan Perhatian Berupa Saran Masukan Dan Ide Yang Membangun Terhadap Berbagai Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Di Tahun 2023, Antara Eksekutif Dan Legislatif Dapat Terus Terjaga Dengan Baik.” Lanjutnya.

H. Syahban Sammana. SH. Berharap Kondisi Ini Juga Terus Menjadi Salah Satu Modal Utama Untuk Membangun Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Yang Dapat Saya Sampaikan Pada Kesempatan Ini Dan Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Memberikan Petunjuk Dan Perlindungannya Kepada Kita Semua Dalam Upaya Kita Mensejahterakan Masyarakat Serta Memajukan Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Yang Kita Cintai Bersama, Tutupnya.

Usai Sidang Penanda Tanganan Persetujuan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 Dilanjutkan Dengan Sidang Selanjutnya Diawali Dengan Mendengarkan Pemandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Tahun 2024.

Diawali Dengan Mendengarkan Pemandangan Dari Fraksi Golongan Karya Alfian Muis, Dilanjutkan Turut Oleh Fraksi Nasional Demokrat Hj. Hardianti.SE, Fraksi Gerakan Indonesia Raya Hj Nurlinda, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan H. Abd Rasyid Dan Fraksi Lainnya Lengkap, yang kesemuanya Menyatakan Dapat Menerima Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tersebut Untuk Dibahas Pada Tingkat Persidangan Selanjutnya.

Proses Persidangan Sukses Terlaksana Dengan Melalui Semua Proses Tahapan Yang Berlangsung Dengan Aman Tertib Dan Lancar Sesuai Harapan Dan Ketentuan Berlaku Yang Telah Ditetapkan.

(**/H. Abdullah Sangkala)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *