Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Maros, faktualsulsel.com- Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Tanralili, tepatnya di Lingkungan Dulang Kel. Borong, Kec. Tanralili, Kab. Maros, Sabtu (17/9). Korban atas nama Duding (34) bertabrakan dengan sepeda motor lainnya yang dikendarai oleh Sawedi (38). Duding meninggal dunia setelah beberapa jam di rawat di Puskesmas Tanralili.

Berkat adanya laporan dari petugas unit laka Polres Maros, M. Iqbal Saleh selaku petugas Jasa Raharja langsung bergerak mendatangi rumah korban dan diterima oleh Ibu Nasse selaku orang tua dari Duding. Ibu Nasse menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta rupiah yang ditransfer melalui rekening bank.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

HUMAS JASA RAHARJA SULAWESI SELATAN

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *