Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


FaktualSulsel.com, MAKASSAR- 
Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bantaeng, AKBP Adip Rojikun, Sik, MH, menghimbau masyarakat Kabupaten yang berjuluk Butta Toa untuk bersama-sama memerangi apapun namanya segala bentuk judi serta kejahatan lainnya. 

“Masyarakat Bantaeng belum memiliki kesadaran hukum yang tinggi bahwa perjudian termasuk tindak pidana dan harus di cegah serta berantas dari wilayah Kabupaten Bantaeng, “ujar mantan Kasubdit Dirreskrimsus Polda Sulsel dalam keterangan tertulisnya via WhatsApp, Rabu 4 Oktober.

Untuk mempersempit ruang gerak praktik perjudian pihak Tim Tindak Terukur Terpercaya (T4P), yang beroperasi tiap hari ini melakukan penggerebekan 4 pelaku perjudian dengan kartu joker (Sambung Tulang), di kampung Lembang-lembang Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng, Selasa (3/10).

Tersangka yang di amankan M 29 tahun, A(45), N (35) dan Y (45). Tersangka tersebut di gerebek saat sedang bermain kartu, dan ini juga tidak terlepas dari informasi warga yang selama ini semakin resah dengan adanya bentuk perjudian.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai Rp 333.000 dan kartu Joker, kini ke Empat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bantaeng untuk di proses selanjutnya. (Bachtiar Barisallang)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *