Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


FaktualSulsel.com, BULUKUMBA– 

Peredaran narkoba jenis shabu di Kabupaten Bulukumba semakin marak. Hal tersebut terbukti dengan penangkapan warga Bulukumba untuk kesekian kalinya oleh Sat Res Narkoba Polres Bulukumba.

Kali ini Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Rujiayanto Dwi Poernomo, SIK, pada hari Sabtu (4/11/), sekira pukul 05.00 Wita, meringkus 3 (Tiga) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di salah satu wisma yang terletak di Kecamatan Bontobahari Bira, satu diantaranya seorang Ibu rumah tangga. 

Pelaku yang bernama, ND alias DYT, ( Lk ) 21 thn, kasir kafe romantika, alamat Tanah Beru Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba, 

RS alias SM Bin MA, ( Lk ) 39 thn, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Bira Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba, FT alias IR Binti IS,( Pr ) Umur 34 thn, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga , Alamat Dusun Tanetang Bira Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

Selain meringkus pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 8 Sachet kristal diduga jenis sabu.
“Dari hasil interogasi sementara, yang bersangkutan mengaku jika narkoba yang diperolehnya dari tempat yang sudah ditentukan oleh rekannya, selain ke tiga tersangka diamankan pula rekan Ibu rumah tangga (FT) yakni  IN,DI, AD, Dan AND yang semuanya saat ini berada dalam pengamanan Sat Narkoba polres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut, “urai Rujianto Dwi Poernomo.
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Bulukumba yang tentunya sangat merusak, baik secara moral maupun dari segi kesehatan. 
BACHTIAR BARISALLANG

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *