Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, Faktualsulsel.com- Anggota Satuan Narkoba Polres Pangkep pada Jum’at 16/11/2018 yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pangkep Akp Galigo Suriadi, SH didampingi Kanit Idik 1 Aiptu Syakrawianto, S.Sos dan Dantim Opsnal telah mengungkap kejahatan penyalahgunaan dan pengedaran Narkotika tepatnya di Kampung Lembang, Kelurahan Mangallekana, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang lelaki yaitu berinisial Fd (30 Th), pekerjaan Wiraswasta dan Fr (27 Th), pekerjaan Karyawan Swasta yang sama-sama tinggal di BTN Bungoro Indah, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Kasat Narkoba Polres Pangkep Akp Galigo Suriadi, SH menjelaskan Kronologis kejadiannya “Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang membawa Narkotika jenis sabu di Kampung Lembang, Kalurahan Mangallekana, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, kemudian Anggota Sat Narkoba Polres Pangkep langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku lalu melakukan penangkapan dan berhasil menemukan 1 sachet berisi butiran kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pangkep.

Hasil penggeledahan, patugas Kepolisian menemukan Barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, kemudian pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

Sumber: ML

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *