Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Gowa, Faktualsul.com- Pelaksanaan eksekusi tanah di Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sungguminasa pada Rabu (09/01) berjalan lancar, aman dan terkendali dengan baik.

Hal ini tak lepas dari keberhasilan dan kerja keras Polres Gowa bersama pihak-pihak terkait dalam memberikan imbauan dan pemahaman hukum kepada sejumlah masyarakat, khususnya yang menjadi tergugat.

Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi yang memimpin langsung pengamanan pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada personilnya atas proses eksekusi yang berjalan lancar dan aman.

“Terima kasih kepada para personil dan pihak-pihak terkait atas kerja sama yang dilakukan sehingga proses eksekusi berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa gangguan yang berarti,” ucap Shinto.

Lebih lanjut, Kapolres juga menuturkan bahwa pola pengamanan ini juga tak luput dari pendekatan persuasif yang telah dilakukan dengan masyarakat, sehingga tak ada hambatan, dan tergugat pun bisa menerima keputusan dari Pengadilan.

“Pendekatan merupakan hal yang penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Hal ini guna mengantisipasi adanya masyarakat yang bertindak melanggar undang-undang yang berujung ke tindak pidana selama proses eksekusi,” tutup Shinto.

Ungkapan apresiasi dan terima kasih pun juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Gowa Bpk. Ahmad Nur atas proses eksekusi yang dapat berjalan aman dan lancar.

Sumber: Suandi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *