Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Palopo, faktualsulsel.com – Penangkapan pelaku curanmor atas nama APT (26) warga jalan Tandi Pau kota palopo pada hari Sabtu (6/7) di kota palopo oleh anggota resmob polres tanah toraja, yang di backup oleh tim Jatanras polres palopo, akhirnya membuahkan hasil.

Pasalnya, berdasarkan LPB/ 36/ III/ 2019 / SPKT / Polres tana toraja, yang ditindak lanjuti tersebut berhasil mengamankan barang bukti sebuah Motor Yamaha Vixion warna hitam.

Nicodemus yang diketahui sebagai pemilik kendaraan Vixion tahun 2016 itu, mendatangi polres Tana Toraja, dan pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 pukul 14.00 wita Nicodemus mendorong motor miliknya ini keluar dari pagar Mapolres Tator dengan wajah tersenyum, harapannya untuk menggunakan kembali motornya kini terwujud berkat kinerja dan kerja keras dari aparat Resmob Polres Tator yang melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka di Palopo sebagaimana yang diberitakan oleh media media online sesaat setelah Resmob Polres Tator berhasil meringkus pelaku yang berinisial APT.

Nico pun sangat berterimakasih kepada kinerja aparat Polres Tana Toraja, dan dengan langkah ringan bisa membawa motornya kembali tanpa di pungut biaya apapun di polres Tana Toraja.

“Terimakasih bapak bapak Polisi, terimakasih kami untuk Polres Tator, motor saya sdh bisa saya bawa pulang kerumah tanpa dipungut bayaran sama sekali”. Tutup Nico.

Laporan:tim faktual/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *