Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tanah Toraja, faktualsulsel.com- Bertempat di Jln. Budi Utomo Polsek Rantepao, Panit I Sabhara Ipda Ayub Sampe dan Bhabinkamtibmas Bripka Irwanto melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat mempertemukan kedua kelompok Pelajar yang berselisih paham. Senin tanggal 09 september 2019, sekitar pukul 09.00 wita

Bahwa perselisihan tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 08 september 2019, sekitar pukul 20.30 wita di Jln. Pacuan Kuda Kel. Rante Pasele Kec. Rantepao kab. Toraja Utara.

Melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat, kedua kelompok Pelajar yang didampingi oleh orangtua dan Guru masing masing dipertemukan.

Adapun kedua kelompok yang berselisih paham yaitu :
1. Sdra. DR (15 thn) berteman dari Kelompok Pacuan Kuda.
2. Sdra. DS (17 thn) berteman dari Kelompok BTL (batu lelleng).

Bahwa dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan/damai.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan/damai, sehingga masalah tersebut tidak berkembang dan melibatkan Pihak ketiga.

Adapun hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak antara lain :
1. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
2. Kedua belah pihak menyatakan dengan dibuatnya surat pernyataan ini maka permasalahan dinyatakan selesai.
3. Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling menaruh dendam.
4.Apabila kedua belah pihak melanggar isi surat pernyataan maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan dikeluarkan dari sekolah.

Kesepakatan bersama antara kedua belah pihak kemudian dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani.

Dengan adanya kejadian ini Bhabinkamtibmas Bripka Irwanto menghimbau kepada Para orang tua untuk menjaga serta mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini.

Peran orang tua sangat penting dalam membimbing seorang anak, yaitu :
-Tidak membiarkan anak keluar malam jika tidak ada hal yang terlalu penting,
-Selalu mengawasi anak, dengan siapa anak berteman,
-Jangan membiarkan anak mengkomsumsi alkohol atau merokok.
-Memberi nasihat kepada anak, agar tidak berperilaku menyimpang.

Kehadiran guru pendidik di LKPM Polsek Rantepao menjadi bukti bahwa pada hakekatnya setiap guru pendidik menginginkan yang terbaik bagi anak didiknya, amanah mencerdaskan bangsa bukan hanya pada tataran pendidikan tekstual dan literatur belaka, namun juga pada tanggung jawab pembentukan moral dan pribadi dari anak didik.

Hormatilah Guru Kita, Patuhilah Guru Kita dan Sayangilah Guru Kita, karena dari dirinyalah Gerbang Pendidikan terbuka selebar – lebarnya untuk menuju generasi yang cerdas, SDM yang Unggul untuk Indonesia yang Maju.

Laporan:*** Sumpaing

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *