Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.com — Selasa tanggal 17 September 2019 sekitar pukul 19.05 Wita,bertempat di Polsek Rantepao telah di lakukan penyelesaian masalah terkait penganiayaan secara bersama-sama yang telah terjadi di Jl.Monginsidi No.33 Kel.Penanian Kec.Rantepao Kab.Toraja utara tepatnya di depan Pintu Gerbang SMU Katholik Rantepao.

Dimana pada hari selasa tanggal 17 September 2019 sekitar pukul 13.30 Wita ,telah terjadi Penganiayaan secara bersama-sama dilakukan oleh Lel.ARI MUSBI MAPALANGI (16) Dkk (pelajar SMU Katholik Rantepao) terhadap 1.Lel.HARLI ALFANDRI (17) 2.Lel.Aurelius Aryo(17) 3.Lel.Antonius Pakanna(17) (Pelajar SMU Katholik).

Dimana penganiayaan tersebut di picu karena Lel.Ari Musbi mapalang tidak terima karena sering diancam oleh korban , sehingga Lel.Ari Musbi mengambil inisiatif untuk Memanggil Teman-temannya untuk mengeroyok Korban, dan pada saat korban keluar dari sekolah dan berada di depan pintu gerbang sekolah Pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan .

Atas kejadian tersebut di atas Personil Polsek Rantepao Yang dipimpin Bripka Irwanto Gusri,SH mendatangi TKP dan mengarahkan kedua belah pihak termasuk Kepala sekolah serta para orang tua pelajar SMU Katholik yang bertikai untuk datang di polsek Rantepao agar kejadian tersebut tidak semakin berkembang ke arah yang tidak di inginkan.

Dan setelah kedua belah pihak yang bermasalah datang ke Polsek Rantepao yang di dampingi oleh orang tua masing-masing pelajar serta Kepala Sekolah,diambil Kesimpulan bahwa Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk kepentingan bersama-sama.

Laporan: Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *