Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


PANGKEP, faktualsulsel.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan sosialisasi pembentukan desa pengawasan dan anti money politics di pulau Salebbo Desa mattirowalie kec.Liukang tupabiring utara sabtu (23/11/2019).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Saiful Jihad, anggota Bawaslu Sulsel Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga. Didampingi anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi.

Turut hadir Tim AS Bawaslu RI Deyetri aritonang,Hamsinar Hamid dan H.mustapa Bawaslu Kab.Pangkep, Sekcam Liukang tupabiring utara,kepala Desa mattirowalie Nursyam,SE ,serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta masyarakat pulau salebbo.

“Saya sangat mengapresiasi tentang keinginan dan kesadaran masyarakat pulau salebbo, untuk menolak adanya politik uang,” ucap Saiful Jihad.

Dan mengapresiasi permintaan dari masyarakat pulau salebbo pengadaan pos ronda dimana pos ronda nantinya menjadi tempat pengaduan masyarakat mengenai money politic.

Amrayadi menambahkan, Desa mattirowalie khususnya Pulau Salebbo dapat menjadi contoh Desa lain di kab.pangkep mengenai penolakan politik uang yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kab.Pangkep,yang diwakili Hamsinar Hamid mengapresiasi, bahwa masyarakat pulau salebbo, berkomitmen dengan menolak politik uang dalam kaitan dengan pemilihan bupati dan pemilihan ke depan.

Kegiatan ini juga berkesinambungan dengan program Bawaslu, dan program tolak money politics akan kita terapkan di semua pemilihan ke depan,” dalam kesempatan yang sama diungkapkan “Politik Uang, kita perlu bertahap merubah paradigma masyarakat bahwa itu bukanlah “kebudayaan”. Ini penting dilakukan secara bersama semua elemen sosial masyarakat.

Perlu dipahami, Bawaslu bukanlah satu2-nya lembaga yang harus mejalankan amanah konstitusi itu.
Sebab urusan politik, pendidikan politik, Parpol-lah yang paling bertanggungjawab melakukannya. Mesin parpol mesti jalan dan melahirkan kader-kader yang berintegritas, menelurkan politisi-politisi yang handal dan punya kapasitas, komitmen terhadap orientasi kerakyatan.Di tambahkan,Dalam pandangan saya Politik Uang yang dilakukan secara terus menerus adalah kekeliruan dan bukanlah “kebudayaan”, karena sejatinya Budaya adalah berangkat dari nilai-nilai luhur dan agung yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan. Budaya lahir dari kearifan nilai-niali lokal yang agung. Sementara Politik Uang adalah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan Undang-undang dan Agama,dan inilah tujuan Bawaslu bentuk Desa sadar pengawasan dan anti politik uang, tutur Hamsinar.

Sosialisasi ini ditutup dengan pemberian cendramata Sadar Pengawasan dan Anti Money Politics kepada masyarakat pulau salebbo.

(Sf)

By Redaksi

One thought on “Bawaslu kab.pangkep Resmikan Desa mattiro walie sebagai Desa sadar pengawasan dan anti politik uang.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *