Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Faktualsulsel.com Tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan jangan cuma taunya mengakui kekuasaan wilayah kerja, tetapi pertanggungjawabannya tidak diakomodir, dampaknya bisa berakibat sebagai sumber penyakit untuk masyarakat disekitarnya.

Wakil ketua Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) makassar M. Hardiansyah Basri, meninjau langsung lokasi kanal hari ini, Minggu (12/1/2020).
Yang dimana selama ini dikeluhakan oleh masyarakat sekitar dan menyayangkan keterlambatan BBWS Pompengan mengambil tindakan atas pertumbuhan enceng gondok diseputaran kanal Puri taman sari Jl. Sungai tidung timur, kelurahan borong kecamatan manggala. Pasalnya warga menilai, kanal tersebut jika dibiarkan berpotensi menyebabkan peluapan air

sehingga terjadi banjir dan saran nyamuk yang mengakibatkan penyakit bagi warga. Sudah banyak warga yg mengeluh, malah pihak pemerintah setempat sudah mengadukan di kantor DPRD Makassar, namun hingga hari ini pihak BBWS Pompengan belum memperlihatkan kepedulian dan tugasnya itu untuk melakukan kegiatan pembersihan enceng gondok. Sementara semua pihak lagi berupaya menjaga kebersihan kota Makassar, disisi lain pihak BBWS Pompengan belum maksimal melakukan penghijauan dikanal kota Makassar, “Jelasnya.

Jika BBWS Pompengan belum mampu mengambil sikap atas pembersihan kanal, sebaiknya lebih bijak melimpahkan tugas tersebut kepada pemerintah kota Makassar saja, sehingga bisa lebih cepat penanganannya.
Kami sangat prihatin terhadap masyarakat, yg boleh jadi kanal yg penuh enceng gondok jadi sumber nyamuk yg akan melahirkan penyakit, “tambahnya.

Sementara ditempat lain dikonfirmasi Ketua DPD Poros Rakyat makassar membenarkan keterlambatan tindakan pihak BBWS Pompean dalam menyikapi perkembangan enceng gondok tersebut atau mungkin juga Bapak Kecamatan Manggala kurang melakukan pendekatan dan kurangnya komunikasi kepihak BBWS Pompengan, “tutup Andis.

Reporter : ( Ulla’ Taruna )

Editor. : ( Ardi )

By Redaksi

One thought on “DPD Lembaga Poros Rakyat menyoroti keterlambatan pihak BBWS Pompengan mengambil sikap.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *