Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep,Faktualsulsel.com Memasuki tahapan Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020, di Pangkajene dan Kepulauan berlangsung pada Kamis 4 sampai dengan 6 September, pada Jumat 4/9/2020 bertempat di kantor KPU kab Pangkep kelurahan Tumampua kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, KPU Kab Pangkep, menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangkajene dan kepulauan tahun 2020, dari 3

pendaftar pasangan bakal calon yakni pertama pasangan Hj. Andi Nirawati dan H Lutfi Hanafi (Amir-Lutfi) pada pukul 13 00 dan pasangan yang kedua H. Muh. Yusran Lalogau dan H. Syahban Sammana (MYL-SS) 14 00 serta yang ketiga pasangan H. Abd. Rahman Assagaf dan Muammar Muhayang (Ramah Magellong mentong) 16 00 WITA.
Sementara satu pasangan lainnya yakni H. A. Ilham zainuddin dan Hj. Rismawati sesuai konfirmasi konon akan datang mendaftar pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 pukul 11 WITA.

Prosesi kegiatan ini melibatkan ketua KPU Kabupaten Pangkep A. Burhan dan keempat anggota komisionernya Nani Rahman, Aminah Taliu, Saiful Mujib, Syaharudin Hafid, Sekretaris Zaenal A. beserta seluruh jajarannya, juga oleh Ketua Bawaslu Syamsir Anggota Komisioner H. Mustafa, Hamsinar, Bawaslu Provinsi Sulsel Hasmaniar Bahrum dan staf

Ratnawati, para Bapaslon beserta LO, Partai pengusung dan rombongan simpatisan, juga Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK, SH yang terjun langsung memimpin jajarannya sebagai pengamanan, juga Dandim Pangkep kolonel Adi Sabarudin dan jajarannya, Kasatpol PP H. Jufri Baso dan para personilnya, serta para pimpinan stakeholder terkait lainnya.

Para pasangan calon diterima berdasarkan:
Pertama, Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor satu tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang,
Kedua, PKPU nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota,
Ketiga, PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Ketiga pasangan yang mendaftar masing-masing diterima dan disabut dengan rangkaian acara sebagai berikut :
pertama didahului dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib, selanjutnya penyerahan dokumen oleh bapak ke KPU dan diteruskan ke devisi untuk selanjutnya diserahkan ke tim pemeriksa dokumen didampingi LO Bapaslon, pemeriksaan dokumen disaksikan oleh Bawaslu dan LO, penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan pencalonan, memberi kesempatan kepada bakal calon Bupati menyampaikan sepatah kata selama 5 menit, penyerahan tanda terima ke bapak calon, penyerahan surat pengantar kesehatan bagi bakal pasangan calon yang memenuhi syarat pencalonannya serta dokumentasi.

Penerimaan pendaftaran bapaslon di KPU Kabupaten Pangkep kali ini diadakankan sangat ketat, dilengkapi fasilitas CCTV, Medsos siaran langsung dari Pangkep TV, dengan memperlakukan protokoler kesehatan sebagai persyaratan saat bencana alam Corona virus Disease (covid-19) yang telah berlangsung dengan sukses aman tertib lancar dan terkendali diiringi gendang/gandrang tradisional daerah Sulsel.

Reporter. : (Leman/Yunus/A Baso)

Editor. : Suardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *