Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


GOWA, faktualsulsel.com
Ironis seorang Kepala Desa Supardi Lantara memukul perawat di ruangan UGD Puskesmas Parigi Desa Majannang Kec. Parigi Kab. Gowa saat anaknya sementara ditindaki oleh perawat inisial “R”


Alhasil anaknya sudah sehat wal afiat, tapi resiko atas perawat yang dipukul masih menyisahkan kondisi yang belum tentu cepat pulih seperti sedia kala.


Kejadian tersebut terjadi pada hari senin tanggal 23 Agustus 2021 tepatnya pada jam 19.56 wita yang lalu di Puskesmas Parigi di ruang UGD, sang anak diantar oleh Ibu Kepala Desa Majannang dan Pak Desa sendiri, untuk melakukan pemeriksaan atas penyakit sesak nafas yang di alami anak kepala Desa berumur 17 tahun.


Sementara penindakan perawat sesuai prosedur, dengan cara tensi darah untuk penindakan selanjutnya dan setelah ditensi oleh perawat inisial “R”, perawat “R” menyimpang tensi di meja, tiba-tiba pak Desa turun dari tempat tidur minta O2 (Oksigen) dan berteriak “Mana O2” untuk di pasang terhadap sang anak, tapi O2 di UGD lagi kosong, sementara persiapan tabung O2 di Puskesmas ada 4 tabung, 2 tabung sementara perjalanan dari Sungguminasa menuju Puskesmas Parigi, tabung satunya sementara di pakai merujuk pasien sesak ke Rumah Sakit Syech Yusuf Gowa, setelah Pak Desa Majannang minta O2 langsung menendang kursi plastik dan sontak memukul perawat inisial “R” kepala bagian belakang dan tersungkur beruntung perawat tersebut berhasil lari keluar dari ruangan UGD karena pak Desa masih berteriak mengusir keluar dan mengucapkan kalimat “Assuluko” kemudian lari bersembunyi bersama 2 teman sejawatnya (Bidan) ke rumah seniornya mengamankan diri karena di buruh oleh pak Desa (Supardi Lantara).
Pengakuan si korban.
Dan korban kekerasan bersama suaminya mendatangi Markas besar (Mabes) Lembaga Poros Rakyat Indonesia di Jl. Mangka Dg. Bombong No. 4 Gowa Sulawesi selatan, Sabtu (11/09/2021).

Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum. Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi.


Oleh karenanya kami atas nama Lembaga POROS RAKYAT INDONESIA beserta sahabat Merah Putih, sangat menyayangkan adanya Kepala Desa sebagai aparat yang seharusnya melindungi, menjaga, menjadi contoh, akan tetapi sebaliknya melakukan kekerasan terhdap wanita salah satu tenaga medis di Puskesmas Parigi.

Dengan ini kami meminta dan menegaskan ke aparat penegak hukum, kiranya di proses sesuai dengan UU yang berlaku.
Apalagi si korban sudah melakukan pelaporan dua minggu yang lalu.

Sumber : Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *