Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, FaktualSulsel.com — Musyawarah desa dalam rangka penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa RPJM Desa tahun 2022 s/d 2027, Desa Ka’bah Kecamatan minasatene Kabupaten Pangkep, diruang rapat Kantor desa, pada Rabu, 23 Maret 2022.

Hadir M Basri Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Pangkep didampingi Maya Nurbaya AT Pej. Fungsional PSM Bid. PPMD, Camat Minasatene Satria Hasan Sammana, Kepala Desa Kabba Nasrullah, Ketua BPD Kamiluddin, PD Loka Abdul, PD Kec. Andi Hikmawati Babinsa Budi Mustamin, diikuti para tokoh masyarakat stakeholder terkait.


Dalam rangka RPJMDes ini, Mudes dipimpin langsung oleh Kades Nasrullah, dengan fasilitator pemandu oleh Ketua BPD Kamiluddin, melalui musyawarah yang berlangsung alot namun tetap dalam keadaan lancar aman tertib dan terkendali ini telah berhasil merampungkan poin-poin prioritas usulan yang telah digodok melalui beberapa tahap sesuai regulasi yang ada.

Senada kepala desa Kabba Nasrullah, Camat Minasatene Satria Hasan Sammana memaparkan agar sebisanya dapat secara optimal didalam membahas prioritas usulan musyawarah desa kali ini demi hasil untuk program dan kegiatan terbaik ke depan bisa terealisasi secara maksimal sesuai harapan bersama masyarakat.

Sementara oleh Pej. Fungsional PSM Bid. PPMD Maya menyampaikan tentang Bumdes, dimana dengan terbitnya PP nomor 11 maka Bumdes sudah bisa dikatakan berbadan hukum setelah melakukan dan melengkapi dokumen-dokumen dan persyaratan terkait dengan revitalisasi bumdes.

Menurutnya Bumdes adalah badan usaha yang dikembangkan sesuai potensi-potensi yang ada di desa, karena Bumdes sekarang sudah berbadan hukum, namanya kalau Bumdes sudah berbadan hukum artinya pimpinan pengurusnya sudah disebut direktur, bukan lagi ketua.

Sekarang Bumdes sudah bisa bekerja sama dengan pihak-pihak dari luar seperti badan-badan usaha yang lainnya bahkan dari luar Pangkep, pertanda dengan langkah yang semakin luas yang dapat dilakukan oleh Bumdes, karena Bumdes adalah penopang ekonomi yang ada di desa, pencari uangnya desa.

Jadi memang perlu menjadi perhatian pemerintah di mana Bumdes harus melihat potensi dan sumber daya alam yang disertai dengan adanya potensi sumber daya manusia.

Sedangkan Kabid Pemdes M. Basri lebih menekankan kepada masalah ODF dan Susenas (survei sensus ekonomi nasional).

( Dn )

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *