Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan





Pangkep, FaktualSulsel.com – Inspektorat daerah Kabupaten Pangkajene dan kepulauan bersama lintas sektor terkait, memfasilitasi pertemuan antara kepala desa kanyurang dengan forum mahasiswa kanyurang bersatu, yang berlangsung di aula pertemuan inspektorat daerah Kabupaten Pangkep, Jalan HM. Arsyad B. Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, pada Jumat 24 Juni 2022.

Pertemuan tersebut adalah sebagai realisasi tanggapan dari surat Forum Pemuda Kanyurang bersatu tanggal 15 Juni 2022 tentang pemberitahuan aksi dan hasil rapat lintas sektor pada tanggal 21 Juni 2022 terkait tindak lanjut aksi demo forum mahasiswa Kanyurang bersatu.

Dipimpin Kepala Inspektorat drs. Bachtiar, M.Si didampingi Ketua Tim pemeriksa Mudalifah dan penanggungjawab Hasrawati, Camat Liukang Kalmas Ahmad Asnawi, Sekretaris DPMD Dzulfadhli didampingi M. Rian Adi Saputra dan Idris, Kepala Desa Kanyurang Abd. Salam, 7 orang perwakilan forum Pemuda dan Mahasiswa Umar, Rafiudin, Ansar, Warman, Usman, Mahdi, Agung.

Kepala Inspektorat memimpin dan memfasilitasi pertemuan disampai bahwa bentuk tuntutan pemuda Kanyurang bersatu 4 poin tuntutan dan 5 poin masalah ketidak transparan pemerintah Desa Untuk ditanggapi Kades dan lembaga terkait.

Sekretaris DPMD Dzulfadhli menyampaikan tentang proses perencanaan pembangunan sebagai realisasi dari transparansi
Perencanaan pembangunan RKPD Desa dalam proses selanjutnya hingga jadi dasar program dan kegiatan termasuk tentang regulasi yang ideal.

Senada Sekretaris DPMD Dzulfadhli, Kades Kanyurang Abd. salam mengatakan apa yang disampaikan oleh sek DPMD begitula idealnya sama menurutnya yang selama ini dijalankan

Oleh Forum yang secara bergantian kembali menekankan tentang persoalan fasilitas dan prasarana Desa seperti Jembatan/dermaga, Kantor Desa dan lainnya yang dinilainya terbengkalai dan bermasalah.

Menurut Rafiudin yang pula didukung oleh rekan-rekannya bahwa baleho transportasi tidak pernah ada, Musrembang tidak pernah dilakukan, bahkan dengan realita pembangunan dan hasil pemeriksaan dari Pihak Inspektorat tidak detil dan diragukan Forum.

Dijawab oleh ketua tim pemeriksa dan penanggung jawab dari pihak Inspektorat di desa Kanyurang hanya 2 hari jadi klo ada perbedaan hasil pemantauan mungkin saja karena Pihak Forum sudah keliling dan lama karena memang orang sana.

Sedangkan oleh Camat Liu kangkang Kakmas Ahmad Asnawi dalam tanggapannya berjanji siap menganggarkan kembali program dan kegiatan yang bermasalah dengan hasilnya yang dituntut pengembalian oleh Inspektorat, serta program dan kegiatan yang terbengkalai lainnya.

Kesimpulan akhir Kades Kanyurang berjanji memperlihatkan data yang dituntut forum dalam waktu satu Minggu kedepan sejak hari ini yang ikut disepakati semua pihak yang hadir pada pertemuan ini.

( Deden mf )

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *