PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-PAREPARE – Sejumlah Warga di jalan Pancasila sampaikan keluh kesahnya kepada aparat kepolisian Polres Parepare pada Jumat Curhat yang di gelar, Jumat (10/08/2023)

Kegiatan Jumat curhat bersama warga tersebut dipusatkan di Jalan Pancasila Selatan Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Diketahui Jumat curhat ini telah berjalan selama enam bulan lebih, berdasarkan perintah langsung dari pimpinan teratas dalam hal ini Mabes Polri melalui Polda, Polres dan Polsek Jajaran Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang sipulung) bersama masyarakat.

Sehingga, dari hal tersebut Kepolisian mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait.

Dimana salah satu warga Saharuddin menyampaikan curhatannya terkait dengan maraknya aplikasi mi chat yang berada dikalangan anak muda,

” aplikasi tersebut sangat merusak kalangan remaja kami meminta kepada pihak kepolisian agar kiranya bisa ditertibkan atau mencari solusinya, ” harapnya

Ditempat yang sama Sultan Ketua RW .008 menyampaikan curhatannya, Jumat curhat ia minta agar dilakukan kembali pendataan kos kosan yang berada di wilayah RW.008 Kelurahan Ujung bulu serta memfasilitasi masyarakat pada saat pemanggilan sabagai saksi di kantor polisi.

” Segala keluh kesah waraga akan kami tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam mencari solusi memecahkan segalah keluh kesah mereka, ” ujar Kompol Muttalib Wakapolres Parepare

Kompol Muttalib menuturkan Terkait dengan maraknya aplikasi Michat pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian siber untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap maraknya aplikasi mi chat di kalangan masyarakat terutama di kalangan remaja.

“Terkait pendataan kos kosan Koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan patroli ke kos – kosan di wilayah tersebut, mengenai warga yang dipanggil sebagai saksi yang terkendala masalah waktu agar nantinya jika ada warga dipanggil sebagai saksi kami dari kepolisian akan memfasilitasinya, ” pungkasnya

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *