Pangkep, faktualsulsel.com–Salah satu bentuk pelayanan prima pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dibidang pengaduan masyarakat selalu memberi pelayanan yang terbaik oleh Kepolisian terhadap masyarakat oleh SPKT Polsek Mandalle Polres Pangkep. Senin (25/11/2019)”siang
Dalam pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Mandalle dan sekitarnya yang berbentuk laporan / pengaduan oleh masyarakat baik secara langsung melapor kepenjagaan maupun melalui telpon bisa terlayani dengan baik oleh Piket SPKT Polsek Mandalle dan tidak dikenakan biaya/gratis.
Kali ini Ps.Ka SPKT 3 Polsek Mandalle Polres Pangkep Bripka Hasan membantu sdr Mu Alwi melalui pemberian Surat Keterangan Hilang yakni KTP yang bersangkutan hilang dengan cepat dan gratis/tidak dipungut biaya.
Bagi masyarakat yang mempunyai suatu permasalahan seperti kehilangan barang atau surat-surat berharga lainnya, kasus rumah tangga, serta kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan kriminal maupun kasus lakalantas tentunya warga masyarakat untuk segera datang ke kantor Polisi dimana SPKT Siap untuk melayaninya dengan motto 3 S (Senyum Sapa Salam). “ujar Bripka Hasan”
(**/Deden)