Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


MAKASSAR, FaktualSulsel.com — Sosialisasi Pekan Panutan PBB di kelurahan Balang Baru, dihadiri oleh Lurah Balang Baru, Harry Muharram Amral, Sekcam Tamalate, Fahyuddin, didampingi oleh Bapenda Kordinator Kecamatan Tamalate, Andi Amran Bau Nani beserta di hadiri seluruh ketua RT/RW dan tokoh masyarakat kelurahan Balang Baru, kecamatan Tamalate kecamatan. Kamis (10/8/2017).

Seperti yang kita ketahui bahwa pajak bumi dan bangunan merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, oleh sebab itu perlu peningkatan peran serta masyarakat.

“Kami berharap kedepannya PBB di kecamatan Tamalate terlaksana dengan baik, dengan berjalan lancarnya PBB agar kita dapat membangun negri yang kita cintai ini ” Ujar Fahyuddin selaku Sekcam Tamalate.

Seperti yang di sebutkan oleh Bapak Andi Amran selaku Bapenda Kordinator Kecamatan Tamalate menyebutkan, “tidak semua objek bumi dan bangunan akan dikenakan PBB, ada juga objek yang di kecualikan dari pengenaan PBB apabila digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksud-kan untuk memperoleh keuntungan, di gunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenis dengan itu, merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum di bebani suatu hak digunakan oleh perwakilan diplomatik, konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik, digunakan oleh badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan.

Dasar Pengenaan PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan setiap tiga tahun oleh Menteri Keuangan, kecuali untuk daerah tertentu ditetapkan setiap tahun sesuai perkembangan daerahnya. 

Penentuan NJOP ini dilakukan dengan melakukan penilai terhadap objek pajak baik yang dilakukan secara massal atau individual.

“Sosialisasi pekan panutan PBB sangat membantu pemerintah kelurahan dalam rangka pencapaian target PBB yang diberikan kepada pemerintah kelurahan, dengan mengundang ketua RT/RW kami bisa kembali mengingatkan para ketua RT/RW bahwa penagihan dan realisasi PBB juga merupakan salah satu indikator penilaian kinerja Ketua RT/RW serta melalui sosialisasi pekan panutan PBB ini kami bisa berbagi kiat-kiat dan strategi dalam menghimbau warga agar segera melakukan kewajiban dalam pembayaran PBB, termasuk realisasi pembayaran PBB warga di wilayah masing-masing ketua RT/RW, “Ujar Harry Muharram Amral selaku Lurah Balang Baru.

Setiap wajib pajak diberikan 1 kali Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) apabila seorang Wajib Pajak mempunyai lebih dari 1 objek pajak, maka sesuai penjelasan UU PBB, yang diberikan NJOPTKP hanya salah satu objek pajak yang nilainya terbesar.
Dengan mendukung gerakan “Tabe Daeng…! Jangan Ki Lupa Bayar Pajak Ta’ Tepat Waktu Dan Tepat Jumlah” sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membangun negara dan mewujudkan program pemerintah dalam membuat Makassar 2 kali tambah baik.(**)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *