Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator,faktualsulsel.com – Menuding orang lain melakukan perbuatan mencuri sesuatu tanpa bukti yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan, tentunya akan menimbulkan perasaan tidak terima dari orang yang dituding.

Akibat dari tudingan yang tidak jelas , tentunya akan menjadi fitnah yang merugikan orang lain.

Sebagaimana yang dialami oleh Anton Bombing seorang warga Lembang Poton kec. Bonggakaradeng, lantaran di tuding telah mencuri ikan milik orang lain oleh lel. RH ( inisial) berteman 2 orang pada hari sabtu ( 10/08/2019 ) yang lalu, lel. Anton merasa keberatan dan dan menurutnya nama baiknya telah dicemarkan.

Namun pun demikian, Anton Bombing masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tudingan kepadanya melalui komunikasi yang baik.

Atas itikad baik ini, bertempat di Aspolsek Bongakaradeng Kel. Ratte Buttu Kec Bonggakaradeng , Kab. Tana Toraja Personel Polsek Bonggakaradeng Kanit Reskrim Aipda Abd. Munir dan Bhabinkamtibmas Bripka Busram bersama Kepala Lembang Poton, BPL Lembang Potong Kepala Lingkungan Ratte dan Tokoh-Tokoh Masyarakat secara bersama – sama melakukan mediasi penyelesaian masalah melalui Lumbung kemitraan Polisi dan masyarakat.

Penyelesaian permasalahan tudingan ini menghadirkan lel. Anton Bombing selaku pihak yang dirugikan , dan lel. RH berteman 2 orang selalu pihak yang diduga melakukan tudingan.

Setelah melalui komunikasi panjang dan konfrmasi fakta fakta, akhirnya lel. RH berteman 2 orang meminta maaf atas tudingannya kepada Lel. Anton Bombing, dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan serupa di masa yang akan datang.

Secara kekeluargaan, lel. Anton Bombing menerima permintaan maaf dari RH, dan bersedia untuk tidak melanjutkan kejadian ini ke ranah hukum .

Untuk menguatkan kesepakatan damai, dihadapan polisi dan hadirin, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai.

” Selama masih ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan / masalah yang muncul , silahkan manfaatkan Lumbung kemitraan polisi dan masyarakat “. Tanggapan Kasat Binmas Polres Tator AKP Yulius Losong Palayukan pada suatu kesempatan ditemui di ruang kerjanya.

Mewakili Kapolres Tator, Kasat Binmas AKP. Yulius L. Palayukan singkat menutup keterangannya mengatakan, dengan semangat Restorasi justice, Program unggulan Polres Tator Lumbung kemitraan polisi dan masyarakat
Siap Membantu Masyarakat menyelesaikan masalah tanpa melalui proses hukum positif.

Laporan:Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *