Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Barru — FaktualSulSel.Com

Tim Resmob Sat. Reskrim Polres Barru bersama Opsnal Polsek Tanete Riaja dan Barru dipimpin AKP Sahyuddin S.sos berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian spesialis curnak dan Mesin Traktor/dompeng bertempat di Banga-bangae Desa Anabanua Kec.Barru Kab. Barru,Rabu (02/12/2020) Pukul 17.00 Wita.
Penangkapan itu sesuai dasar laporan polisi nomor LP/246 /XII/2020/Sulsel/Res. Barru. TKP Kel. Sepee Kec. Barru Kab. Barru

Pelaku yang diketahui bernama Lel.Suharman (40) yang merupakan residivis itu diamankan di Tabbae Desa Benteng tellu Kec.Amali Kab.bone.
Menurut kronologisnya,berawal dari Laporan polisi tersebut diatas kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dimana sebelumnya telah dilakukan pulbaket terhadap para saksi serta petunjuk awal yang ditemukan pada TKP hingga tim pun segera melakukan patroli keliling guna mencegah aksi terulang kembali disekitaran TKP dimana pada saat dilakukan patroli tim menemukan 1 unit mobil yang mencurigakan terparkir dibahu jalan hingga kemudian tim pun mencoba mendatangi Mobil tersebut sambil menanyakan maksud tujuan mobil tersebut parkir namun belum sempat membalas pertanyaan anggota, sopir kendaraan tersebut langsung tancap gas serta mencoba menabrak anggota dan kabur meninggalkan tempat.

Selanjutnya tim pun melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut untuk dihentikan namun mobil itu tidak mau juga berhenti hingga sesaat kemudian mobil itu hilang kendali dan kemudian menabrak pohon yang berada disebelah kanan jalan,kemudian para pelaku pun kabur lari masuk ke dalam hutan.

Berkat kerja sama masyarakat beserta Tim Resmob Polres Barru melakukan pencarian masuk kedalam hutan hingga kurang lebih 12 jam dan pada pukul 17.00 wita 1 akhirnya satu orang pelaku berhasil diamankan,kemudian Tim Resmob kembali menyisir hutan tempat pelaku bersembunyi dan berhasil lagi menangkap 1 Orang yang diduga sebagai tersangka , jadi sudah 2 orang diduga pelaku sudah yang kini sudah diamankan , sementara teman pelaku yang masih kabur kini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru.

Dari hasil Introgasi awal yang dilakukan pelaku lel. SUHA menerangkan pengakuan sebagai berikut ;

1. Pelaku lel. SUHA mengakui telah melakukan T. P pencurian sesuai LP tersebut diatas bersama 3 orang temannya yang msih dalam pengejaran dimana aksi pencurian itu dilakukan dengan cara pertama-tama pelaku dari Kab. Bone menuju kab. Barru dengan maksud untuk melakukan pencurian dengan cara mobile, setelah mendapatkan targetnya pelaku pun memarkir kendaraannya dengan jarak 30 Meter kendaraan yang digunakannya sekitar 30 M dari rumah korban,

2. kemudian para palaku mengambil BB dengan cara membuka pertama kali mesin menggunakan kunci yang telah disiapkan sebelumnya kemudian kembali mengangkat rangka serta ban traktor ke atas mobil dan kemudian membawanya menuju wilayah kab. Soppeng untuk dijual.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa :

-1 unit Traktor Merek Yanmar.

-1 unit roda empat Jenis Daihatsu Grandmas warna silver nopol DP 8857 HD Norak : MHKP3CA1JKG111220, Nosin : 3SZDFU7476 (Yg digunakan ke TKP.

– 6 pasang sendal jepit (sendal para pelaku)

– 2 pasang baju kaos warna putih dan biru

– 1 buah topi warna hitam biru

– 7 buah kunci ring berbagai ukuran.(yg digunakan mencuri).

– 1 buah pisau dapur.

– Tali.

“Kini tim masih melakukan pencarian terhadap ke 3 teman pelaku yang diduga masih berada diwilyah hutan Desa Anabanua,”Jelas Kapolres Barru Akbp liliek Tribhawono, S.IK.,MM .

Pelaku lel. Suha untuk saat ini masih mengakui 1 TKP diwilayah kab. Barru namun msih sementara dalam introgasi lanjut oleh penyidik

Laporan. : Tim

Editor. :Suardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *