Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Maros,Faktual Sulsel Com
Kepala Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Pimpin Rapat Penetapan APBDes dan Laporan Keuangan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), di Aula Kantor Desa Borikamase, Rabu (13/01/2021).

Kegiatan itu dihadiri, Sekcam Maros Baru, Muhammadong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Dusun, Ketua BPD serta Anggotanya, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Pemuda/Perempuan.

Penetapan APBDes dan Laporan Keuangan Bumdes Borikamase, adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa, sesuai tahun anggaran yang direncanakan.

Kepala Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Aswing menjelaskan, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa), yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan,

program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta perkiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa, sehingga Pemerintah Desa Borikamase laksanakan Penetapan APBDes tahun 2021, Ungkap Aswing Kepala Desa Borikamase.

Laporan. : Zaenal
Kepala Biro Kabupaten Maros Faktual Sulsel Com

Editor. :Suardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *