Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


TAKALAR, faktualsulsel.com – Terkait dengan adanya dana desa (DD) yang bersumber dari APBN ialah sejatinya untuk memberdayakan masyarakat.

“Olehnya itu, Pemerintah desa kadataton melakukan pembagian sapi yang dianggarkan melalui dana desa pada tahun 2020-2021 guna untuk meningkatkan perekonomian didesa kadatong.

Berdasarkan hasil pantauan ketua aliansi masyarakat galesong selatan wahyu kulle mengatakan, kami sudah menulusuri kepada pihak penerima sapi yang dibagikan pemerintah desa kadatong kecamatan galesong selatan kabupaten takalar, namun ada sesuatu keganjalan sellaku pihak penerima yang disalurkan dari pemerintah.

“Pasalnya, ada beberapa pihak penerima telah menjual sapi bantuan tersebut, padahal sapi tersebut tidak untuk diperjual belikan, akan tetapi ada saja oknum penerima menjual sapi tersebut demi untuk kepentingan pribadinya.
Padahal sudah ada regulasi nya, karena sapi ini diperuntukkan oleh setiap kelompok ternak dimana nantinya sapi itu akan digilir keanggota lain jika sudah melahirkan,” ucapnya

“Ia pun menambahkan, sementara pihak inspektorat sampai hari ini belum ada juga tindak lanjut, serta pemerintah desa juga harus bertanggung jawab sebagai bentuk pengawasan dalam hal ini, sedangkan dari hasil pantauan Kami sudah ada beberapa nama yang disinyalir kuat telah memperjual belikan sapi bantuan tersebut, diataranya, inisial TB dan DJ masing masing warga dusun gusunga”, tutupnya

Laporan: Rahman Samad

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *