PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Parepare — Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, SH, SIK, MM Kukuhkan Pergantian 3 Pejabat Kasat Fungsi dan Pergantian Pejabat Kapolsek Ujung melalui upacara serah terima jabatan, serah terima jabatan atau yang lazim disebut sertijab ini di laksanakan di Aula Baruga Pratistha, Mapolres Parepare, Senin (7/8/2023) pagi.

Pergantian 4 Pejabat Utama Polres Parepare ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor : KEP /583/VII/2023 tertanggal 29 – 7 – 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di lingkup Polda Sulsel.

4 pejabat utama Polres Parepare yang di rotasi tersebut adalah pejabat Kapolsek Ujung, dari Kompol Muh. Anwar, S.Sos kepada pejabat baru AKP. Suardi, S.Sos, MH, berikutnya adalah pergeseran pejabat Kasat Reskrim dari AKP. Deki Marizaldi, SIK, MH kepada Iptu Setiawan Sunarto, S.Tr.K, SIK.

Selanjutnya pergantian pejabat Kasat Res Narkoba dari AKP. Bambang Supriady, SE kepada pejabat baru AKP. Rudi, SE, dan yang terakhir adalah rotasi pejabat Kasat Lantas, dari AKP. Muhammad Arafah, S.IP, kepada pejabat baru AKP. Adnan Leppang, SH, MH.

Arman Muis selaku Kapolres Parepare mengambil Sumpah Jabatan dari pejabat baru sebagai bentuk pertanggung jawaban moral kepada masyarakat, bangsa dan negara dalam melaksanakan tugas – tugas kepolisian selama menjabat selaku kepala satuan di tempat tugas masing – masing.

Selain dari mengucapkan sumpah jabatan, 4 pejabat baru ini juga menandatangani Fakta Integritas untuk menebalkan semangat kerja mereka.

Dalam amanatnya, Arman Muis katakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, pergantian pejabat itu bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses menejerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.

Arman Muis mengingatkan para pejabat yang berganti dengan mengatakan bahwa dalam tubuh Polri kewenangan bisa di delegasikan kepada pejabat dibawahnya, namun tanggung jawab tidak dapat di delegasikan.

” Kita harus sadar betul jika jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus di pertanggung jawabkan, baik kepada masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa “. Dikutip pesan Arman Muis saat memberikan amanatnya.

Selaku Kapolres, Arman meminta kepada para pejabat baru yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan itu untuk segera menyesuaikan diri.

” Bapak Kapolda Sulsel memberikan kepercayaan kepada saudara untuk memimpin satuan yang baru, ini amanah besar, dan saya harap para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri, tunjukan dedikasi yang kuat, implementasikan ide ide kreatif saudara, ciptakan langkah – langkah inovatif, bawa perubahan yang lebih baik lagi dari sebelumnya, dan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing untuk kelanjutan Program Polri kedepan mewujudkan Polri yang Presisi “. Harap Arman Muis.

Terakhir, Kapolres Parepare ucapkan terimakasih kepada para pejabat lama yang telah mampu memberikan kontribusi yang tidak sedikit selama mengabdi di Polres Parepare.

” Kepada Kompol Muh. Anwar, AKP. Deki Marizaldi, AKP. Bambang Supriady, dan AKP. Muhammad Arafah, atas nama keluarga besar Polres Parepare, saya mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya, ditengah padatnya volume penugasan yang anda hadapi setiap hari namun mampu memberikan kontribusi yang tidak sedikit bagi peningkatan kinerja secara keseluruhan, semoga ditempat tugas yang baru saudara semakin sukses dan berkembang “. Tutup Arman mengakhiri amanatnya.

Upacara Sertijab dari 4 PJU Polres Parepare ini di hadiri oleh para perwira internal Polres Parepare, diantaranya adalah Waka Polres Parepare Kompol Muttalib, Kabag Ops Kompol Burhanuddin, dan para perwira menengah dan perwira pertama lainnya.

Proses berjalannya upacara tersebut di awaki oleh Kasat Samapta AKP. Paulus Kasno selaku Perwira Upacara, kemudian yang bertindak selaku Komandan Upacara yakni Ipda Amiruddin, sementara peserta upacara terdiri dari 1 peleton barisan perwira pertama dan 1 barisan gabungan sat fungsi.

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *