PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Parepare — Operasi Zebra 2023 resmi digelar di seluruh Indonesia sejak Senin (4/9/2023) kemarin.

Operasi kepolisian yang juga melibatkan stakeholder lainnya tersebut, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, atau hingga 17 September mendatang.

Untuk di wilayah hukum Polda Sulsel, kegiatan yang bersandi “Operasi Zebra Pallawa 2023” ini, petugas kepolisian yang ada di lapangan akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pengendara di jalan raya, diantaranya SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Namun, sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, setiap anggota kepolisian diwajibkan terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraan mereka agar bisa memberi contoh bagi masyarakat, khusunya sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Seperti halnya yang digelar di Polres Parepare, usai apel pagi berlangsung setiap anggota diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka, yang berlangsung di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan (KPN) Parepare, pada Selasa (5/9/2023) pagi.

Tak tanggung-tanggung, seluruh personil yang hadir baik bintara mau perwira tak luput dari pemeriksaan.

Pemeriksaan internal anggota Polri dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2023 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis yang didampingi Kasi Propam, Kompol. Murwanto, beserta Kasatlantas Polres Parepare, AKP. Adnan Leppang.

“Kenapa kita melakukan pemeriksaan terhadap anggota, karena kita harus memulainya dari dalam sehingga kita bisa memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas yang juga harus dilengkapi dengan persyaratan, baik administrasi, kesiapan personil, maupun kesiapan kendaraan,” ujar Arman Muis.

Kapolres Parepare juga mengatakan, pemeriksaan terhadap anggotanya itu dilakukan, untuk mastikan bahwa seluruh personil memiliki dokumen resmi yang sah dan lengkap yang masih berlaku, serta kondisi kendaraan yang sesuai dengan aturan berlalu lintas.

Seperti diketahui, Operasi Zebra 2023 ini, ada 7 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan diberi tindakan, diantaranya tidak mengunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan maksimal.

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *