PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-PAREPARE – Kepala Kepolisian Resor (Polres ) Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arman Muis, S.H.,S.I.K., M.M., Luncurkan Layanan Pengaduan Polres Parepare berbasis digital, Online, Siap Melayani masyarakat Parepare 1X24 Jam,.

Layanan Polisi Polres Parepare, Masyarakat Kota Parepare dapat mengakses lansung nomor telepon yang tercantum dan mengunjungi layanan media sosial polres Parepare Jika membutuhkan bantuan Polisi masyarakat Khususnya di Kota Parepare bisa langsung menghubungi Call Center 110 dan WhatsApp Kareba’i Kapolres 0821 9990 1786, Layanan Kesehatan Ambulance Gratis Polres Parepare, atau mengunjungi Twitter @PareparePolres, Facebook, Polres Parepare, Instagram, @humaspolresparepare, Website, www.polresparepare.com, TikTok, Humas Polres Parepare, YouTube, Humas Polres Parepare.

“Layanan Polisi Polres Parepare ini kita sosialisasikan agar di ketahui masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari program Kapolres Parepare Kareba’i Kapolres yang saat ini kita jalankan. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat terlayani dengan menghubungi Nomor layanan, atau pun dengan memanfaatkan media sosial yang telah kita siapkan,” Ujar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis

Dengan adanya layanan Polisi Polres Parepare, AKBP Arman Muis juga berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melaporkan setiap permasalahan mau pun tindak kriminal yang terjadi di tengah masyarakat, Khususnya Kota Parepare,
Lebih lanjut Mantan Kabag OPS Polrestabes Medan ini, Polri TNI bersama unsur Pemerintah dan elemen masyarakat harus bekerja sama dan saling bergandengan tangan dalam memberantas setiap tindak kriminal, terutama terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang sangat merusak generasi penerus Bangsa,

” yakinlah tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Parepare dapat ditekan, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat di wujudkan,” harapnya

“masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Apa bila mengetahui adanya tindak kriminal, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, kejahatan jalanan mau pun tindak kriminal lainnya, segera laporkan ke Nomor layanan Polisi Kareba’i Kapolres Siap Melayani Masyarakat Kota Parepare 1X24 Jam sehingga, dapat segera ditangani dengan cepat,” Pungkasnya

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *