Maros,Faktualsulsel.com Dalam menatap kebijakan pemerintah Daerah terkait dengan penyandang disabilitas dalam hal ini penguatan kepada penyandang disabilitas agar nantinya menjadi sala satu langka yang maju dan mesti di ambil dalam mensosialisasikan kebijakan Daerah yang mana tidak bertentangan dengan regulasi yang ada yaitu
kebijakan pemerintah terkait dengan penganggaran dalam alokasi Dana Desa ADD di Kecamatan Tompobulu.Kegiatan ini difasilitasi oleh kelompok bantu diri SHG Panrita dan Aman Maros yang sudah 2 tahun eksis dalam perjuangan terhadap penyandang disabilitas baik pendampingan maupun hak hak yang sama dengan non disabilitas agar dapat terpenuhi Tutur Muh Salman Sanu Spd pada Awak media faktual
Sulsel Com Kamis 20/ 8 /2020
Lebih jauh Muh Salman Menjelaskan kegiantan ini di hadiri oleh 30 peserta dari tokoh masyarakat Kepala Desa , BPD , Iman Dusun , Tokoh pemuda , unsur kecamatan dan tokoh adat serta dari penyandang disabilitas Jelasnya Salman
Dalam kesempatan yang sama Camat Tompobulu Nasaruddin S,Hut memberikan sambutan mengajak kepada para kepala Desa untuk turut andil dalam penganggaran baik di ADD maupun DD agar hak penyandang disabilitas dapat di nikmati dan meningkatkan Kesejahteraan mereka tandasnya
Di tempat yang sama Kabid Bina Desa Kabupaten Maros,, Syamsul Idrus, S.Ip, M,Si yang membawakan materi bahwa regulasi kebijakan didaerah
itu sudah jelas payung hukumnya sudah ada, selanjutnya agar nantinya bagaimana mengaplikasikan dalam Musyawarah MusDes di Desa masing-masing,, saya siap mengawal usulan penyandang disabilitas pada level Kabupaten dan berharap pada kepala Desa agar senantiasa pro aktif dalam mengannggarkan anggaran di Desa yang sesuai Undang-Undang dan Berharap Semua Desa Nantinya menjadi Desa Inklusi.Ramah terhadap penyandang disabilitas.Ucapnya
Laporan. : Zaenal
Ka Biro Maros Faktual Sulsel Com
Editor. : Suardi