Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


GOWA – Aksi Demonstrasi yang digelar di beberapa titik (Dinas Perkimtan dan Lokasi Pembangunan RS. Pratama) Merujuk pada laporan Rabisa Dg Caya, yang beralamat di Kelurahan Tamalayang, Kecamatan Bontomompo, Gowa. Kamis, (19/08/2021)

Menata komunikasi dengan berbagai pihak, sebagai bentuk pencarian solusi, hingga berlanjut pada aksi Demonstrasi, semua di lakukan demi pencarian keadilan buat rakyat yang merasa di caplok haknya atas pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama.

Hingga pada akhirnya di ruang tamu Dinas Perkimtan Gowa, dialog antara Pendamping korban yakni Lembaga Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) beserta beberapa pegawai mendampingi Kepala Dinas, namun semua tidak memberikan solusi, sepertinya semua di giring dalam bentuk semula, yakni Mediasi.

Dalam dialog dengan kepala Dinas Abdullah Sirajuddin, rentetan pertanyaan yang di sampaikan para pendamping korban, termasuk diantaranya, kesesuaian harga tim apresial, peta lahan pembangunan Rumah Sakit, hingga mempertegas kapan kesiapan kepala Dinas mempertemukan kekisruan antara Rabisa Dg Caya dengan pihak yang menerima pembayaran tanah korban.

Sisi lain dari, Rabisa Dg Caya terampas haknya, ada hal aneh yang menarik perhatian, yakni ketika dalam dialog timbul pertanyaan, berapa harga permeter pengadaan tanah buat pembangunan Rumah Sakit Pratama, dan siapa tim Apresialnya, ternyata dua poin ini seperti di sembunyikan, ibarat jarum dalam tumpukan jerami.

Ada apa Kadis Perkimtan dengan seribu alasan menutup harga pengadaan tanah pembangunan rumah Sakit Pratama?
Hingga alasan yang menurut kami di jadikan sebagai perlindungan, bahwa kalau persoalan harga itu rananya BPK, menurut Abdullah Sirajuddin, pembebasan itu belum diperiksa oleh BPK nanti kalau sudah baru saudara saudara boleh mengetahuinya.

“Dinas Perkimtan menganggap itu rahasia,
Lalu kemana asas UU NO 14 TH 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan menurut sifatnya, pengadaan tanah itu, bukan dokumen bersifat sangat rahasia.
Bijaknya selaku penentu kebijakan, jangan munculkan kecurigaan buat Masyarakat Gowa, selayaknya bahwa harga pembebasan tanah pembangunan Rumah sakit Pratama lebih terbuka, wajib di umumkan untuk menghindari hal yang mampu mencederai nama baik pemerintah Gowa.
Jangan sampai pada pengadaan tanah selain di B NOMPO memiliki kasus yang sama, di rahasiakan, padahal pakai uang rakyat”.
tutup Aan Duhar selaku Jendral Lapangan,

** Tim

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *