Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Kementerian Keuangan di laman resminya seperti dikutip Rabu (29/4/2020) menjelaskan, syarat penerima BLT Rp 600 ribu adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH).

Selain itu dia juga tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *