Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, Faktualsulsel.com- Demi Kemajuan Kabupaten Pangkep, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep (Kajari) Pangkep, Firmansyah Subhan,SH.MH himbau kepada semua pihak hindari perilaku melanggar hukum termasuk korupsi .
Pernyataan Firmansyah Subhan tersebut dilontarkan saat gelar jumpa Pers di kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, Senin (10/12)yang didampingi Kasi Intel Kejari Pangkep, Mustar,SH. dan Kasi Pidsus A.Novi,SH.

Menurut Firmansyah, dalam rangka peringati anti Korupsi Se dunia 2018 Kejaksaan Negeri Pangkep gelar beberapa kegiatan termasuk Upacara bersama pegawai kejaksaan Negeri Pangkep yang seyogyanya digelar Ahad(9/12) namun dilaksanakan pada hari Senin(10/12) yang disesuaikan sesuai momentum jam kerja.

Terkait masalah “Korupsi” Firmansyah Subhan menjelaskan, ada dua hal yang perlu dilakukan yakni, pencegahan dan penindakan, Kejaksaan Negeri Pangkep telah melakukan fungsi sesuai dengan tupoksinya mengedepankan sisi pencegahan, seperti melakukan pendampingan kegiatan TP4, melakukan Penyuluhan Hukum,Jaksa menyapa,kantin kejujuran,Jaksa masuk sekolah serta pencegahan juga dilakukan melalui “Jaksa menyapa” seperti melalui pendekatan pameran pembangunan serta event Olah raga seperti pada PORDA di Pinrang lalu hal ini bertujuan untuk mengawal agar penggunaan keuangan tepat sasaran, tegas Subhan.

Dalam rangka untuk mencegah penyimpangan atau pelanggaran Hukum baik sejak awal maupun proses pekerjaan fisik maupun non fisik,dari 12 Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan satu perguruan tinggi,”masih ada ada saja ditemukan pelanggaran,sedangkan dilakukan pendampingan masih ada pelanggaran, bagaimana jika tidak”,Pungkas Subhan.

Sumber:*** (Muin).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *