Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com–Pangkep–Wujud Sinergitas TNI-Polri, Polres Pangkep bersama Kodim 1421/Pangkep melaksanakan kegiatan program Jumat Curhat mendengar langsung keluhan dari Warga Kelurahan Bontoa, Kec. Minasatene, Kab. Pangkep, Jumat (16/6/2023).

Kegiatan Jumat Curhat yang digelar tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pangkep AKBP H. A. Ashari, S.H., M.H., didampingi oleh Kabag Log Polres Pangkep Kompol Hajriadi, SKM, S.H, M.H. yang dihadiri sekitar 30 orang warga desa Bontoa.

Wakapolres Pangkep AKBP H. A. Ashari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan jumat curhat yang digelar ini, selain audiensi, juga sebagai usaha untuk mencari solusi permasalahan. Terkait kira-kira apa permasalahan yang menonjol di Masyarakat saat ini. Kegiatan ini tak hanya berhenti disini saja, kedepan akan dilaksanakan kegiatan serupa ditempat dan lain kesempatan.

Penyampaian beberapa keluhan warga antara lain :
* para pemilik ternak sapi banyak yang melepaskan ternak mereka sehingga dapat merusak tanaman padi di sawah
* Tindakan yang perlu disampaikan dalam memasuki tahapan pemilu agar tidak melanggar
* Adanya rumah kos yang dijadikan tempat bernyanyi di wilayah Kp. Bontoa Dalam dengan menjual miras dan ladys (pramusaji) yang mersahkan masyarakat agar ditindaklanjuti
* Bagaimana penyelesaian apabila ada hewan ternak sapi yang tertabrak mobil di jalan raya tidak diganti rugi?
* Agar bhabinkamtibmas menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat untuk kepengurusan di Polres karena banyak masyarakat yang masih takut terhadap polisi

– Tanggapan Polres Pangkep :
* Pemilik ternak agar tidak melepas ternaknya dan apabila ada masyarakat dirugikan agar disampaikan ke pihak berwajib
* Terkait apabila adanya pelanggaran pemilu agar disampaikan kepada panwas
* Adanya rumah kos yang dijadikan tempat bernyanyi, menjual miras dan pramusaji akan di tindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat
* Terkait apabila adanya ternak sapi milik warga yang tertabrak mobil truk PT. Semen Tonasa, memang tidak ada aturan ganti rugi namun tetap akan dilakukan himbauan kepada pemilik ternak
* Sekarang telah dibentuk polisi RW yang akan menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak takut melakukan pengurusan surat di Polres
* Agar warga melaporkan kepada Polsek Minasate’ne dan Polres Pangkep apabila ada pengunjung dan warga yang minum miras di rumah kos
* Polri telah memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.00 wita dalam keadaan aman dan lancar.

(**/Bahar T)

Editor :SR. Taggiling

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *