Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com-Kepala Desa Tamangapa, H. S. Muhammad Ilyas, Dalam Rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024, Dan Daftar Usulan (DU TA) Tahun Anggaran 2025, Sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Ditentukan Dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Dalam Hal Ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bertempat Di Aula Kantor Desa TamangapaKecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Hari Rabu, 25 0ktober 2023, Jam 09.00 Pagi Sampai Dengan Jam,12.00, Siang,


Sambutan, Ketua BPD Desa Tamangapa H. Andi Hanuddin. S. Km, Setiap Tahun Kita Adakan Musrenbang Desa Dalam Rangka Menetapkan Kegiatan RKPDesa Tahun Anggaran TA 2024 Dan Daftar Usulan DU RKP Tahun Anggaran TA 2025.


Hasil Musdes Dan Pekan Aspirasi, Prioritas Pertama Yang Diusulkan.
Sambutan, Kepala Desa Tamangapa, H.S.Muhammad Ilyas, Dalam Rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang Desa), Dan Usulan Tahun 2025, Diusulkan Yang Paling Mendesak Supaya Bisa Menjadi Prioritas Pertama Di Desa Tamangapa, ADD, DD Dan Bagi Hasil Pajak.


Sambutan, Camat Ma’rang Saharuddin,S.Sos,M,Si, Setiap Tahun Kita Adakan Musrenbang, Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2024 Dan Daftar Usulan Tahun Anggaran DU TA 2025.
Penetapan Tahun 2024, Musrenbang Dan Hasilnya Diusulkan Ke tingkat Kecamatan Untuk Dimusyawarahkan, Tahapan Tahapannya Dan Ada Aturannya Serta Ada PetunjukTehnis, ADD, DD Dan Bagi Hasil Pajak, Kegiatan Pembangunan Kantor Desa, Jalanan, Dranase.


Sambutan, Dan Ramil Ma’rang Kapten Inf Muh Raharto, Dalam Rangka Kegiatan Musrenbang, Tentunya Ada Program Apa Yang Kita Usulkan Tidak Terkendala, Berkaitan InfrastrukturJalan Daerah Dananya Dari Kabupaten, Sumber Daya Manusia (SDM) Tidak Terlepas Dari Anggaran Dana Desa.

Arahan, Fungsional Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Idris, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), Masalah Pembangunan Kantor Desa, RKP, Usulan Yang Masuk, Peraturan Tentang RPJMD.
Arahan Pendamping Desa, Hamka. S.Pi, Terkait Musrembang Stunting, Inklusi, Kaum Melenial,

Musrenbang Tahun 2024 Dan Daftar Usulan DU 2025, BLT 25 Persen Dana Operasional 3 Persen, Penetapan, RKP Dibahas Tahun 2024 Untuk ADD, DD Dan Bagi Hasil Pajak Di Bahas Tahun Ini, Terkait Daftar Usulan DU Ada Indexnya

Pembacaan Ketua Tim Penyusun Matrix, Syarifah Nurhidayah, RKPDesa Tahun 2024 Dan RKP Tahun 2025, Pengadaan Mobil Jenazah, Insentif Imam, Pembinaan PKK, Servis Motor, BLT Uang Duka, Pengecoran Kasuarang, Penimbunan Kantor Desa
Dihadiri, Camat Ma’rang Saharuddin, S. Sos, M. Si. Kepala Desa Tamangapa H. S. Muhammad Ilyas, Dan Ramil Ma’rang Kapten Inf Muh Raharto, Fungsional Swadaya Masyarakat Idis, Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ketua BPD Desa Tamangapa H
Andi Hanuddin. S
Km, Ketua LPM Desa Tamangapa, S. Abdullah, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Tamangapa Hj. Syarifah Suhrah Dan Anggotanya, Babinsa Desa Tamangapa Serma TNI Sulkarnaen, Babimktibmas Desa Tamangapa Aipda Umar, Pendamping Desa Hamka.S.Pi Dan Abdillah. ST, Petugas Kesehatan Desa Tamangapa H.Andi Mappatunru. S. Kep,Ners, Pembantu Pencatat Nikah Desa Tamangapa, Sekretaris Desa Tamangapa Syarifah Nurhidayah, Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RK, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Ma’rang, Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Tamangapa, Kader Posyandu Beserta Anggotanya, Kader Lansia Beserta Anggotanya, Kader Melenial Beserta Anggotanya, Karang Taruna, Para Kepala Sekolah Dasar Negeri Se-Desa Tamangapa, Serta Tamu Undangan.

(H. Abdullah sangkala)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *