Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com-Kepala Desa Pitu Sunggu Jamila Arifin, Dalam Rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024, Dan Daftar Usulan (DU.TA) Tahun Anggaran 2025, Sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Ditentukan Dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Dalam Hal Ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Bertempat Di Aula Kantor Desa Pitu Sunggu Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Hari Selasa, 24 Oktober 2023, Jam, 08.00 Pagi Sampai Dengan Jam, 11.00, Siang
Sambutan, Ketua BPD Desa Pitu Sunggu H. Naharuddin.S.Pdi.MM, Setiap Tahun Kita Lakukan, Dalam Rangka Musrenbang Desa Kita Sama-Sama Menetapkan Kegiatan RKPDesa T.A 2024 Dan DU T.A 2025.
Sambutan Camat Ma’rang Drs. Saharuddin, Kegiatan Rutinitas Setiap Tahun Musrenbang, Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2024 Dan Daftar Usulan Tahun Anggaran 2025, Yang Kita Bahas Dapat Bermanfaat Bagi Masyarat Desa Pitu Sunggu,
Sambutan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H. Suardi.S.Pd, Mengawal Aspirasi Masyarakat, Yang Dibutuhkan Daerah Pesisir Perbaikannya Jalan, Dibutuhkan Masyarakat Air Bersih, Yang Perlu Di Perhatikan Kesehatan Dan Pendidikan,
Arahan TA. P3MD, Mardini, Kita Membahas RKPDesa TA 2024 Dan Daftar Usulan TA. 2025, Stunting, Inklusi Dan Musdes, ADD Dari Pusat, Bagi Hasil Pajak Dan PAD, Anggaran Transferan Di Pergunakan, Ketahanan Pangan 20 Persen, Bundes, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Masyarakat Tidak Mampu, Penanggulan Narkoba, Penanggulan TBC, Operasional 3 Persen Dari Dana Desa, 30 Persen Untuk Perangkat Desa,
Arahan Wakil Bupati Pangkep, H. Sahban Sammana,SH, Musrenbang Kita Kawal Ke Tingkat Kecamatan Untuk Selanjutnya Dimusyawarahkan, RKPDesa Tahun 2024 Dan Daftar Usulan Tahun 2025, Kegiatan Yang Danai Oleh Dana Desa, ADD Dari Kabupaten, Bagi Hasil Pajak, Ketahanan Pangan 20% Termasuk Pupuk, Tanam Pisang, Dana Operasional 3%, Anggaran Desa Di Transfer Ke Kas Desa, BLT DD, Bisa
Digunakan Bedah Rumah Bagi Orang Tidak Mampu, BPJS Bisa Digunakan Untuk Masyarakat Tidak Mampu, Penyakit TBC, Ada Anggaran Disediakan, Penanggulan Narkoba Ada Juga Anggarannya, Stunting 32 Orang, Miskin Extrim Ada Juga Anggarannya, Pembangunan PAUD Dan Sekolah TK Bisa Digunakan Dana ADD, Lampu Jalan Bisa Di Pakai Hasil Bagi Pajak.
Pembacaan, Matrix RKPDesa, Oleh Tim Penyusun, Sekretaris Desa Nurcan, A. md,

Penimbunan Lapangan Sepak Bola, Pengadaan Tiang Listrik, Pembinaan Kelompok Olah Raga, Pengadaan Tempat Sampai, Pengadaan Bantuan Pupuk, Permainan PAUD Segar, Pengecoran Jalan, Perbaikan Dranase, Perbaikan Jalan.
Penetapan RKPDesa Pitu Sunggu,
Dihadiri Oleh, Wakil Bupati Pangkep, H. Sahban Sammana. SH. Camat Ma’rang Drs. Saharuddin, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Endang Wahyuni.SH.MH, TA.P3MD, Mardini, Pendamping Desa Abdillah. ST Serta Hamka. S. Pi, Ketua BPD H.Naharuddin.S.
Pdi.MM, Kepala Sekolah Dasar Negeri 17 Bonto Sunggu Hj.Bahra.S.Pd, Sekertaris Desa Pitu Sunggu Nurcan.A.md, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RK, Ketua RT, Babimkamtibmas Desa Pitu Sunggu Aipda Iwan, Ketua Tim Penggerak PKK, Pembantu Pencatat Nikah, Penyuluh Pertanian Lapangan, Kader Posyandu Andi Asnita, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Serta Tamu Undangan.

(**/H. Abdullah Sangkala)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *